MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kabupaten Pesawaran belum mengucurkan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) pilkada kepada ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Iyaa betul, kita masih menunggu (anggaran) dari Pemda. Harapannya kepada Pemda pesawaran bisa segera disalurkan ke KPU pesawaran, agar bisa digunakan untuk setiap tahapan PSU di Pesawaran," kata Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, Senin (14-4-2025).
Namun begitu, KPU Kabupaten Pesawaran memastikan bahwa seluruh proses tahapan yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Mei 2025 dapat tetap berjalan sesuai rencana.
Fery Ikhsan menyampaikan, total kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan PSU mencapai Rp15,4 miliar.
Dari jumlah tersebut, KPU masih memiliki Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) Pilkada 2024 sebesar Rp6 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp9,4 miliar.
“Anggaran tersebut sudah tercantum dalam NPHD yang ditandatangani pada 24 Maret 2025. Sesuai ketentuan dalam Permendagri dan Permenkeu, dana seharusnya disalurkan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan. Namun hingga kini, belum ada pencairan dari Pemkab,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami.
Erwan menyebut, sejak penandatanganan NPHD pada 24 Maret 2025 antara pemerintah daerah dan KPU kabupaten Pesawaran guna memenuhi kebutuhan pelaksanaan PSU pasca putusan MK di kabupaten Pesawaran kebutuhan anggaran KPU setempat sebanyak 15,4 miliar.
"Dan masih ada sisa anggaran pelaksanaan Pilkada yang lalu 6 miliar 40 juta sehingga kekurangan 9 miliar lebih untuk melaksanakan PSU. Nah sampai dengan hari ini memang pemerintah daerah setempat belum merealisasikan NPHD tersebut," tuturnya.
Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Pesawaran segera merealisasikan anggaran tersebut.
"Tentu kami berharap bahwa pemerintah daerah agar segera bisa merealisasikan, karena memang KPU Pesawaran terutama untuk pembayaran badan adhoc, PPK, PPS beserta operasionalnya yang nanti akan memasuki masa kerja 1 bulan di tanggal 4 Mei ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. Nah untuk itu kami berharap bahwa pemerintahan daerah agar bisa segera merealisasikan," pungkasnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon