MOMENTUM, Banjaragung--Kisruh mewarnai penertiban pedagang di Pasar Unit Dua, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang, Senin (21-4-2024).
Penertiban pedagang yang dipimpin langsung Wakil Bupati Tulangbawang Hankam Hasan itu, awalnya berjalan lancar. Suasana mulai panas, saat salah serong pedagang ikan yang menggunakan fasilitas umum bahu dan badan jalan, menolak dipindahkan.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, pedagang ikan tersebut menyampaikan kepada wakil bupati, bahwah dia memilik izin usaha untuk berdagang.
"Tolong rakyat ini mau makan minum. Saat kami dipindahkan berikan kami tempat, bukan kami melawan. Saya bukan orang abal-abal, saya punya surat izin usaha. Kalau sudah diberikan tempat saya akan masuk ke dalam pasar untuk berjualan," kata pedagang tersebut dengan nada tinggi sambil menggebrak lapak dagangnya.
Sikap pedagang tersebut, memancing emosi wakil bupati yang spotan meminta aparat kepolisian bersama personel pemkab mengamankan pedagang tersebut.
Aksi saling dorong dan tarik-menarik antara pedagang dan aparat pun, tak terhindarkan. Namun, aparat keamanan berhasil menenangkan dan mengamankan pedagang tersebut.
"Kita tidak melarang masyarakat untuk berdagang dan mencari nafkah, tapi sesuai regulasi. Kalau jalan dibuat untuk berdagang bagaimana pembeli mau lewat," kata wabup.
Menurut wabup, sebelumnya Pemkab Tulangbawang melalui satuan kerja terkait, telah menyosialisasikan kepada para pedagang tentang rencana penertiban tersebut.
"Sebelumnya kita sudah sosialisasi. Kita sudah perlakukan mereka (pedagang) secara manusiawi, tapi kalau mereka tidak mau silahkan. Negara tidak bolah kalah dengan siapa pun," tegas wabup. (**)
Editor: Munizar