MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi III DPRD Provinsi Lampung meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Provinsi lampung baik BUMN, BUMD, maupun Swasta, untuk melakukan mutasi kendaraan operasional agar menggunakan plat daerah Lampung (BE).
Hal itu disampaikan saat anggota Komisi III DPRD Lampung meninjau secara langsung persiapan lokasi Samsat Drive Thru yang berlokasi di Jl. Jaksa Agung Ri R. Soeprapto, Seberang Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, pada Selasa, (22-4-2025).
Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris menegaskan bahwa mutasi kendaraan merupakan bukti konkret komitmen perusahaan terhadap kemajuan Provinsi Lampung.
“Kita minta kepada seluruh pengusaha baik yang dari BUMN, BUMD maupun swasta semua kendaraannya itu harus balik nama Lampung,” kata Munir saat diwawancara.
Dia menjelaskan, itu merupakan wujud dan komitmen terhadap kemajuan Provinsi Lampung.
“Di mana bumi dipijak maka di situ langit harus dijunjung,” ujarnya.
Dia juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Menurutnya, infrastruktur menjadi persoalan mendasar dan krusial di Provinsi Lampung, sehingga pemanfaatan PAD dari PKB harus diarahkan pada pembangunan dan pembenahan jalan.
“Ekspektasi masyarakat terhadap gubernur dan wakil gubernur terpilih adalah salah satunya pembenahan dan pembangunan infrastruktur maka kita meminta kepada gubernur dan wakil gubernur agar memanfaatkan dana pendapatan asli daerah dari sektor PKB ini 100% full untuk pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung,” jelasnya.
Ia menilai, mutasi kendaraan ke plat Lampung bisa menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan PAD dari sektor PKB.
“Maka kita meminta kesadaran seluruh pengusaha baik swasta maupun yang plat merah di Provinsi Lampung, semua kendaraannya harus berplat Lampung sebagai wujud komitmen untuk mendukung pembangunan di Provinsi Lampung,” terangnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan secara serentak mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025. (**)
Editor: Agus Setyawan