MOMENTUM, Labuhanratu -- Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur menutup sementara objek wisata alam di kawasan Way Kambas untuk kunjungan wisatawan.
Penutupan tersebut mulai diberlakukan pada hari ini, Jumat 16 Januari 2026, bertepatan dengan hari libur nasional. Namun, aktivitas penelitian dan magang di kawasan TNWK tetap diperbolehkan.
Dalam Surat Edaran bertanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi, disebutkan: "Penutupan mulai hari Jumat, 16 Januari 2026 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan".
Baca Juga:
- Ribuan Warga Geruduk Balai Taman Nasional Way Kambas
- Warga Desak Pemerintah Hentikan Masuknya Gajah Liar ke Desa Penyangga Way Kambas

Surat yang dikirim Humas TNWK Riri Fitriandi kepada Haria Momentum, disebutkan alasan penutupan wisata Way Kambas untuk menyikapi aspirasi masyarakat sekaligus memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam penanganan dan penanggulangan konflik satwa liar, khususnya gajah.
Selain melalui surat edaran yang ditujukan kepada para wisatawan tersebut, Balai TNWK juga memasang spanduk pemberitahuan di sejumlah pintu masuk menuju kawasan wisata Way Kambas.
Spanduk berukuran sekitar 1,5 meter x 6 meter tersebut terpasang di beberapa gerbang desa penyangga, di antaranya gerbang Dusun Margayu Desa Labuhan Ratu VII, gerbang Desa Labuhanratu VI dan IX.

Dua hari sebelumnya, Rabu 13 Januari 2026, ribuan warga dari desa-desa penyangga hutan Way Kambas menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dengan mengepung Kantor Balai TNWK yang terletak di Jalan Lintas Timur di Labuhanratu. Aksi tersebut merupakan puncak kemarahan warga akibat konflik gajah yang tak kunjung terselesaikan.
Konflik tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan lahan dan tanaman pertanian milik warga, tetapi juga telah menelan korban jiwa. Warga menuntut langkah nyata dan terukur dari pihak TNWK dalam menangani konflik satwa liar yang terus berulang. (**)
Editor: Muhammad Furqon
