KPU Pesawaran akan Tambah Kursi Dapil 5

img
Ilustrasi. (foto: ist).

Harianmomentum.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran akan menambah jumlah kursi parlemen di daerah pemilihan (Dapil) 5 Kecamatan Margapunduh dan Punduhpidada.

Komisioner Devisi Teknis KPU Pesawaran Edi Sutanto mengatakan, penambahan kursi itu untuk perimbangan dan pemerataan kursi parlemen. Dengan memasukkan Kecamatan Wayrai ke Dapil 5.

Pada pemilihan legislatif (pileg) sebelumnya, perbedaan jumlah kursi per dapil ini jomplang. Dapil 5 hanya memiliki 3 kursi untuk di DPRD. Sedangkan Dapil lainnya 6 sampai 12 kursi.

"Pada pileg 2019 nanti diharapkan ada pemerataan jumlah kursi parlemen per Dapil, karena selama ini perbandingannya cukup jauh. Dengan memasukkan Kecamatan Wayratai, jumlah kursi Dapil 5 ini ada penambahan 4 kursi," ujar Edi, Selasa (16/1).

Rencana ini masih dalam proses di KPU Pesawaran, sebelum diusulkan ke KPU pusat. Proses yang dilakukan terkait batas wilayah dan jumlah daftar pemilih, serta meminta masukan dari publik terkait rencana ini.

Penambahan kursi di setiap Dapil harus berdasarkan masukan dari banyak pihak, seperti partai politik, tokoh masyarakat, dan lembaga-lembaga publik yang berkompeten. "Harus diproses dulu, baru diusulkan ke KPU RI," terangnya. (doy)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos