Harianmomentum.com - Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Pesawaran akan menambah jumlah kursi parlemen di daerah
pemilihan (Dapil) 5 Kecamatan Margapunduh dan Punduhpidada.
Komisioner Devisi Teknis KPU Pesawaran Edi Sutanto
mengatakan, penambahan kursi itu untuk perimbangan dan pemerataan kursi
parlemen. Dengan memasukkan Kecamatan Wayrai ke Dapil 5.
Pada pemilihan legislatif (pileg) sebelumnya, perbedaan
jumlah kursi per dapil ini jomplang. Dapil 5 hanya memiliki 3 kursi untuk di
DPRD. Sedangkan Dapil lainnya 6 sampai 12 kursi.
"Pada pileg 2019 nanti diharapkan ada pemerataan jumlah
kursi parlemen per Dapil, karena selama ini perbandingannya cukup jauh. Dengan
memasukkan Kecamatan Wayratai, jumlah kursi Dapil 5 ini ada penambahan 4
kursi," ujar Edi, Selasa (16/1).
Rencana ini masih dalam proses di KPU Pesawaran, sebelum
diusulkan ke KPU pusat. Proses yang dilakukan terkait batas wilayah dan jumlah
daftar pemilih, serta meminta masukan dari publik terkait rencana ini.
Penambahan kursi di setiap Dapil harus berdasarkan masukan
dari banyak pihak, seperti partai politik, tokoh masyarakat, dan
lembaga-lembaga publik yang berkompeten. "Harus diproses dulu, baru
diusulkan ke KPU RI," terangnya. (doy)
Editor: Harian Momentum