SK PPPK Pemprov Dibagikan Akhir Bulan Ini

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Lampung dibagikan akhir bulan Juli 2025.

Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela pun mendorong BKD unruk menyelesaikan administrasi dan validasi calob PPPK pemprov untuk tahap pertama.

"Kami mendorong BKD untuk segera menyelesaikan paling lambat akhir bulan ini. Jadi akhir bulan ini teman-teman calon PPPK Pemprov Lampung bisa segera dibagikan SK nya," kata Jihan, Selasa (8-7-2025).

Dia menjelaskan, untuk tahap pertama, total PPPK yang akan menerima SK pada akhir bulan ini mencapai 5.469 orang.

Sedangkan untuk tahap kedua dengan jumlah 1.122 orang, menurut dia, baru selesai diumumkan pada akhir bulan Juni lalu.

"Tahap kedua baru saja dilakukan pengumuman di akhir bulan Juni lalu. Tentu ada proses yang perlu dilakukan oleh BKD Lampung dengan BKN untuk proses administrasi seperti validasi," jelasnya.

Disinggung soal keterlambatan pembagian SK, Jihan berkilah ada proses-proses yang harus dilalui terlebih dahulu.

Apalagi, berdasarkan arahan BKN, pembagian SK PPPK dilakukan paling lambat pada bulan Oktober mendatang.

"Sebenernya tidak telat karena arahan dari kepala BKN paling lambat melantik PPPM 1 Oktober. Artinya Pemprov Lampung masih dalam koridor dengan waktu yang diberikan oleh BKN," tuturnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos