Polda Lampung Dalami Kasus Pembuatan Senpi Ilegal

img
Kapolda Lampung Irjen Suntana (kanan) salam komando dengan Danrem 043 Gatam Lampung Kolonel Inf Hadi Basuki.Foto:istimewa

Harianmomentum.com--Polda Lampung mengusut serta mendalami kasus pembuatan senjata api (Senpi) ilegal yang terjadi di Desa Tanjungsari Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur. Diduga masih banyak tempat-tempat lain yang menjadi sarang pembuatan senpi ilegal tersebut.


Hal itu disampaikan Kapolda Lampung Irjen Suntana saat dijumpai usai kunjungan di Markas Komando (Mako) Korem 043/Gatam, Rabu (17/1/18), Kapolda mngatakan akan terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Pihaknya juga terus berupaya mencari titik-titik lain pembuatan Senpi ilegal yang diduga tersebar diwilayah-wilayah perbatasan Lampung.


“Jajaran intelijen kami, baik Polri maupun Korem terus memperbarui data terkait kasus ini. Kita terus melakukan pemetaan di berbagai titik,” kata Kapolda saat diwawancarai awak media.


Biasanya, lanjut dia, pelaku kejahatan semacam ini memang memilih tempat-tempat yang terpencil dan jauh dari intaian aparat penegak hukum.


“Biasanya mereka sembunyi dari kejaran aparat, maka TNI dan Polri harus membangun koordinasi intelijen yang baik,” ungkapnya.


Diduga, ada keterkaitan oknum penegak hukum dalam kasus ini. Masalahnya, hanya oknum penegak hukum atau oknum tertentu yang bisa memberikan akses peluru. Tanpa peluru, Senpi rakitan tidaklah berguna.


“Semua akan kita selidiki. Terkait peluru, kita belum bisa menduganya,” ucapnya.


Jendral bintang dua itu mengatakan bukan hanya Polri dan TNI saja yang memproduksi peluru.


“Diperbakin jugakan ada penjualan peluru. Polisi dan TNI juga punya peluru organik,” sebutnya.


Dia menegaskan, jika ada anggotanya yang terbukti terlibat dalam kasus Senpi ilegal ini, ia tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.


“Kalau terbukti ada aparat yang ikut serta, kita akan memberi tindakan tegas,” ujarnya.


Terkait pemetaan yang telah dilakukan aparat penegak hukum, dia kembali mengatakan bahwa wilayah yang dipetakan rentan kejahatan perakitan Senpi ilegal adalah diwilayah perbatasan. 


“Wilayah yang berbatasan dengan wilayah lain. Termasuk mesuji. Namun, semua tempat memungkinkan terjadi. Jadi, saya anggap semua wilayah berpotensi rawan,” jelasnya.


Karenanya, Kapolda berpesan agar masyarakat dapat berperan aktif dalam menyampaikan aksi-aksi kejahatan diwilayahnya.


“Wilayah kita ini luas, jumlah anggota kita secara rasio tidak mencukupi, maka tetap kita meminta informasi dari masyarakat terkait hal itu,” jelasnya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos