Angkutan Proyek Tol Rusak Jalan Simpang D Mesuji

img
Jalan Simpang D Kecamatan Wayserdang Mesuji. (Foto: Ish).

Harianmomentum.com - Akses jalan ruas Simpang D, Kecamatan Wayserdang, Kabupaten Mesuji, yang baru selesai dibangun beberapa bulan, kini rusak parah. Selain aspalnya mengelupas, juga banyak lubang berukuran lebar dan dalam di sepanjang jalan itu.


Kerusakan itu terjadi akibat menjadi lintasan kendaraan besar sarat muatan, seperti fuso, pengangkut material pembangunan proyek jalan tol yang dikerjakan PT Waskita. Kerusakan jalan tidak hanya aspal mengelupas dan berlubang. Bangunan median jalan dua jalur dijalan tersebut juga rusak.


Agus (40) Warga Desa Gedungboga, Kecamatan Wayserdang mengatakan kerusakan jalan ini tidak lain disebabkan akibat kendaraan yang bermuatan berlebihan tonase untuk membawa matrial pembangunan jalan tol.  Akibat kerusakan jalan tersebut tentunya disayangkan.


“Bagaimana tidak rusak, mobil besar besar yang lewat jalan ini. Hampir tiap hari mobil perusahaan bawa paku bumi dan alat berat untuk pekerjaan tol lewat sini. Mana jalan baru saja diaspal dan zangat disayangkan, karena seharusnya di nikmati oleh warga Mesuji namun belum apa – apa sudah hancur dalam waktu beberapa bulan saja.Kondisi ini juga diperparah saat musim penghujan sehingga jalan terlihat seperti kubangan kerbau dan susah untuk di lewati,”jelasnya


Terpisah Kepala Bidang Bina Marga (BM) Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra saat di konfirmasi melalui via whatsapp membenarkan bahwa kondisi jalan Simpang D menuju Gedungboga sudah rusak kembali akibat dilalui kendaraan yang muatan melebihi tonase.


“Ia, benar kondisi jalan itu sudah rusak berat dan jalan itu memang baru dibangun tahun 2017, penyebab kerusakan jalan ini dikarenakan kendaraan yang melintas di jalan tersebut melebihi kapasitas. Kita ketahui bahwa jalan di Kabupaten Mesuji merupakan jalam kelas 3,”jelasnya.


Akan tetapi lanjut Wawan, sehubungan kerusakan jalan tersebut disebabkan adanya pembangunan jalan tol akibat pengangkutan material pihak perusahaan maka pihak perusahaan Waskita bersedia memperbaiki kembali dan akan mengembalikan esisting seperti semula.


“Pihak Waskita akan memperbaiki kembali kerusakan jalan tersebut seperti sedia kala. Akan tetapi pihak rekanan pun wajib memperbaiki karena masih dalam pemeliharahan selama masa PHO sampai FHO selama 6 bulan.” Tukasnya. (ish).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos