MOMENTUM, Liwa -- Pasar Tematik Wisata Jelajah Danau Ranau di Pekon Lumbok, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) hingga kini belum berkonstribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) setempat.
Meski destinasi wisata yang pembangunannya menelan anggaran Rp70 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perdagangan pada 2024 itu, memiliki potensi yang dijadikan sumber PAD Lampung Barat.
Pasar Tematik Wisata Jelajah Danau Ranau dibangun dalam satu kawasan Lumbok Seminung Lampung, yang merupakan tempat wisata di Lampung Barat.
Pemkab Lambar pada tahun ini menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp33 juta rupiah. Sebanyak Rp30 juta dari retribusi masuk dan Rp3 Juta dari pengelolaan parkir kendaraan pengunjung. Namun, PAD ini belum memasukkan Pasar Tematik. Meski sebenarnya ada potensinya. Seperti, dari penyewaan lost pasar.
Rencana target PAD Pasar Tematik Wisata Jelajah Danau Ranau ini dibenarkan oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lambar, Wasis Supriyadi saat dikonfirmasi, Kamis 31 Juli 2025.
Wasis mengatakan, rancangan PAD Pasar Tematik Wisata Jelajah Danau itu akan segera pihaknya usulkan dan dibahas bersama DPRD Lambar dalam rapat paripurna APBD-P 2025.
Di Kawasan Lumbok Seminung Resort itu ada beberapa lahan milik sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengampu PAD.
Ada Hotel Seminung Lumbok Resort yang di bawah pengelolaan UPT Sarpras Disporapar Lampung Barat.
Selain hotel, Disporapar juga jadi pengampu PAD tiket masuk kawasan Lumbok Seminung Kabupaten atau kini di gerbang masuk tertulis Wisata Jelajah Danau Ranau.
Kemudian ada rumah toko (Ruko), kios atau los Pasar Tematik yang PAD-nya di bawah pengelolaan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan.
Adalagi PAD parkir di bawah dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat.
Dalam rancangan yang diterima dari Dinas Pendapatan Daerah (Bappeda) Lampung Barat, di APBD-P, target PAD Pasar Tematik masih nol rupiah alias belum ada target.
Sementara Target PAD masuk kawasan Seminung Lumbok Resort Rp30 juta dan parkir Rp3 juta.
Menurut Sekretaris Bapenda Lampung Barat, Wasis Supriyanto, Kamis, 31 Juli 2025, rancangan itu biasanya dibahas sekitar September 2025.
Retribusi Pasar Tematik dikelola tiga OPD. Pertama, Dinas Kopdag untuk Pasar Tematik namun belum ada target penerimaan karena sampai hari ruko/kios/los belum terisi. Kemudian, Disporapar mengelola tiket masuk kawasan diusulkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp30 juta. Ketiga, Dishub terkait parkir di kawasan tematik dengan targer Rp3 juta. Namun, usulan ini belum dibaha di DPRD, kata dia.
Menurut Sekdis Wasis, sejauh ini telah masuk realiasasi PAD 2025 Kawasan Lumbok Seminung Lampung (Di dalamnya ada Pasar Tematik Wisata Jelajah Danau).
Realiasasi PAD yang masuk dari dua item, yakni tiket masuk dan parkir dengan total Rp55,5 juta.
''Realisasi retribusi tiket masuk Disporapar saat ini Rp23 juta. Sedangkan realisasi parkir Dishub 2,5 juta," ujar dia. (**)
Editor: Muhammad Furqon