Musorkab V KONI Pesawaran, 12 Cabor Diminta Segera Urus SK

img
Rapat koordinasi KONI Pesawaran bersama pengurus cabang olahraga. Foto: Ist.

MOMENTUM, Gedongtataan-- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pesawaran mengajak seluruh pengurus cabang olahraga untuk menyukseskan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) V KONI kabupaten setempat.

Ketua Umum KONI Pesawaran, Sonny Zainhard Utama, mengatakan Musorkab akan diikuti seluruh cabang olahraga yang memenuhi syarat legalitas berupa SK pengurus yang masih berlaku.

"Total ada 34 cabang olahraga yang tergabung di KONI Kabupaten Pesawaran, namun ada 12 cabor yang telah habis SK dan satu cabang olahraga yang belum memiliki SK. Untuk yang belum mengurus surat keputusan diharapkan secepatnya diurus," kata Sonny saat membuka rapat koordinasi tim inti panitia bersama pengurus cabang olahraga yang ada di Pesawaran di sekretariat KONI kabupaten setempat, Kamis (7-8-2025).

Sonny menyebut, masing-masing ketua cabang olahraga memiliki hak suara untuk terlibat dalam pemilihan ketua KONI Pesawaran periode 2025-2029.

Sementara, Sekretaris Umum KONI Pesawaran, Toto Sumedi mengatakan pihaknya mengundang seluruh pengurus cabang olahraga untuk terlibat aktif dalam suksesnya Musorkab V tersebut.

"Pengurus cabor memiliki hak suara sepanjang memiliki landasan hukum. Sesuai aturan, SK cabang olahraga tersebut, setidaknya telah diterbitkan enam bulan sebelumnya," kata Toto Sumedi.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musorkab V KONI Pesawaran, Rama Diansyah menyebut kandidat calon Ketua Umum KONI terbuka untuk seluruh pengurus cabang olahraga yang memenuhi syarat materil maupun formil. 

"Seluruh pengurus cabang olahraga berhak untuk memilih dan dipilih dalam Musorkab sepanjang memenuhi syarat sebagai peserta," sebutnya.

Rama menegaskan, TPP bertugas sebagai tim seleksi sekaligus verifikator bakal calon ketua umum yang akan mencalonkan diri dalam musyawarah yang digelar empat tahun sekali tersebut.

"Pengambilan formulir pendaftaran dimulai sejak 7 Agustus 2025. Silakan, bagi pengurus cabang olahraga yang berniat mencalonkan diri untuk mengambil formulir pendaftaran," tegasnya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos