Lampung Pertahankan Gelar Provinsi Layak Anak

img
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menerima penghargaan Provila 2025. Foto: Ist.

MOMENTUMM, Jakarta -- Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. 

Penghargaan diterima Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela pada puncak acara Malam Penganugerahan Apresiasi KLA di Auditorium Kementerian Agama Jakarta Pusat, Jumat 8 Agustus 2025.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator PMK, Imam machdi  dan Menteri  PPPA, Arifah Fauzi kepada 13 Provinsi yang memperoleh Predikat Provinsi Layak Anak, termasuk Provinsi Lampung.

Penghargaan Provila ini telah tiga kali diraih oleh Provinsi Lampung semenjak tahun 2022 dan kembali diraih ditahun 2025.

Provila merupakan sebuah wujud sinergitas dan kerja keras baik di Kabupaten/Kota maupun lintas Kabupaten/Kota dalam setiap Provinsi dalam upaya mewujudkan pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Provila (Provinsi Layak Anak) dapat tercapai jika semua Kabupaten dan Kota menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), semua kecamatan dan desa/kelurahan menjadi Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak (KELANA dan DEKELA).

Adapun 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang  memperoleh Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak.

KLA Peringkat Nindya

1. Kabupaten Tulang Bawang Barat.

2. Kabupaten Lampung Timur.

3. Kabupaten Tulang Bawang.

4. Kabupaten Way Kanan.

5. Kota Metro.

6. Kota Bandarlampung.

7. Kabupaten Pesawaran dan

8. Kabupaten Lampung Selatan.

KLA Peringkat Madya

1. Kabupaten Lampung Tengah.

2. Kabupaten Pesisir Barat.

KLA Peringkat Pratama

1. Kabupaten Mesuji.

2. Kabupaten Lampung Barat.

3. Kabupaten Tanggamus.

4. Kabupaten Lampung Utara.

5. Kabupaten Pringsewu.

KLA adalah Kabupaten/Kota dengan system pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

Sesuai dengan Visi Gubernur "Bersama Lampung Menuju Indonesia Emas 2045 dan Misi Nomor 3, yaitu Pemenuhan hak dan perlindungan anak, perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok terlantar, Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen untuk mewujudkan Provinsi Layak Anak (Provila) dengan mendorong dan memberikan dukungan penuh kepada Kabupaten/Kota.

Sebagai bentuk dukungan Gurbernur terhadap pelaksanaan KLA di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung adalah melalui pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada kabupaten/kota, terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui penyelenggaran KLA, baik kebijakan, program maupun kegiatan yang sesuai dengan amanat undang-undang.

Atas capaian tersebut, maka pemerintah pusat melalui kementerian PPPA memberikan penghargaan kepada  Gubernur Lampung yaitu: Penghargaan Provila (Provinsi Layak Anak) 2025. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos