Mantan Ketua PSSI Lamteng Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI

img
SB, Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Lampung Tengah tahun 2022 ditahan kejaksaan. Foto. Agus S.

MOMENTUM, Gunungsugih -- Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Lampung Tengah tahun 2022 berinisial SB ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah KONI Lamteng.

SB ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sekitar empat jam oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Tengah pada Kamis, 7 Agustus 2025. 

Sebelumnya, dalam kasus yang sama, Kejaksaan telah menetapkan dan menahan dua tersangka. Yaitu, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lamteng, DW dan bendaharanya, ED. 

Mereka bertiga diduga terlibat dalam korupsi sebesar Rp1,1 miliar dari Rp5,8 miliar dana hibah KONI tahun anggaran 2022. Dana ini berasal dari APBD Lamteng.

“SB diduga turut serta dalam memanipulasi SPJ. Bersama dua tersangka sebelumnya,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Lampung Tengah Median Suwardi.

SB kini ditahan di Rutan Wayhui, Bandarlampung.

Bukti permulaan cukup. Keterangan saksi juga menguatkan. Termasuk dari pengurus KONI dan internal PSSI sendiri.

Penyidik menyebut SB bukan sekadar tahu. Tapi ikut aktif. Turut serta memperkaya orang lain lewat laporan fiktif. Dana Porprov disulap. SPJ dimanipulasi.(**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos