Harianmomentum.com - Para kepala kampung harus
menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Anggaran Dana Kampung (ADK) dengan baik
untuk pembangunan desa. Apalagi banyak pihak yang turut mengawasi.
Hal tersebut disampaikan Tim 2 Jaring Asmara DPRD Waykanan
yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD setempat A. Haris Nasution, pada Jaring Asmara
DPRD Waykanan di Aula Kecamatan Blambanganumpu,Kamis (18/01).
Haris yang berpengalaman menjadi kepala kampung, penggunaan
dana-dana itu membutuhkan tanggung jawab. Baik untuk pembangunan fisik maupun
mental masyarakat. Karena itu, dia mengaku selalu mendukung setiap pembahasan
ADK.
Dana yang dikucurkan ke kampung sangat besar dan banyak pihak
yang ikut mengawasi. Mulai dari Inspektorat, Kepolisian, Kejaksaan Tipikor, LSM
serta KPK. Karenanya, kepala kampung harus benar-benar menggunakan dana yang
diterima sesuai dengan perencanaan yang telah disusun bersama dengan aparatur
kampung lainnya seperti BPK dan kepala-kepala lingkungan serta ususlan-ususlan
dari tokoh masyarakat kampung.
Haris mengingatkan agar 30 persen dana yang diterima untuk
kegiatan ekonomi produktif, agar dilaksanakan dengan baik. Jangan hanya
terfokus pada pembangunan infra struktur.
Hal lain yang perlu diperhatikan, pembangunan fasilitas umum
seperti Kantor BPK, TPA, Posyandu serta pembangunan kantor kepemudaan untuk
sarana menggali potensi mereka.
Hadir dalam acara itu, Anggota DPRD Waykanan Hendra dan Abu
Rizal Setiawan. Sementara wakil rakyat lainnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1
yang meliputi kecamatan Blambangan Umpu dan Negeri Agung, tidak kelihatan. (vit)
Editor: Harian Momentum