Target APBD Perubahan 2025 Pringsewu: Pendapatan Rp1,2 Triliun, Belanja Rp1,31 Triliun

img
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Bupati Riyanto Pamungkas, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Wakil Ketua I Bambang Kurniawan dan Wakil Ketua II Hermawan. Foto: Ist.

MOMENTUM, Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,2 triliun dan belanja daerah Rp1,31 triliun dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. 

Target tersebut disampaikan Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa 2 September 2025.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, didampingi Wakil Ketua I Bambang Kurniawan dan Wakil Ketua II Hermawan, serta dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran pemkab, dan unsur forkopimda.

Bupati Riyanto mengatakan, penyusunan Perubahan APBD dilakukan dengan cermat, sesuai aturan, serta mengacu pada kebijakan pembangunan daerah yang selaras dengan RKP Nasional, RKPD Provinsi Lampung, hingga RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025–2045.

“Target pendapatan daerah pada proyeksi Perubahan APBD 2025 adalah Rp1,2 triliun, atau berkurang Rp30,4 miliar, sedangkan belanja daerah Rp1,31 triliun atau berkurang Rp34,2 miliar,” jelas Riyanto.

Ia menambahkan, pengeluaran pembiayaan daerah tetap sebesar Rp1 miliar, dengan pembiayaan netto Rp21,6 miliar untuk menutupi defisit belanja. Dengan skema tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berjalan ditetapkan Rp0.

Dalam paparannya, Bupati juga menegaskan lima prioritas pembangunan yang menjadi fokus dalam Perubahan APBD, yakni peningkatan kualitas SDM, pengembangan potensi ekonomi daerah, tata kelola pemerintahan yang modern, ketahanan pangan, serta peningkatan sarana dan prasarana wilayah.

“Kami berharap Ranperda ini segera dibahas dan disetujui menjadi Perda sebagai payung hukum pelaksanaan anggaran,” katanya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos