MOMENTUM, Blambanganumpu--Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah menyerahkan enam petikan Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Enam PPPK yang menerima SK pengangkatan tersebut terdiri dari tiga guru dan tiga tenaga kesehatan.
Penyerahan SK pengangkatan PPPK itu dilaksanakan pada apel bulanan jajaran Pemkab Waykanan di lapangan kantor pemkab setempat, Rabu (17-9-2025).
"Semoga dengan status baru sebagai PPPK, semakin memotivasi kinerja sebagai aparatur pemerintah, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai bidang tugas masing-masing," harap bupati.
Pada kesempatan itu, bupati juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada 17 aparatur sipil negara yang akan memasuki masa purnatugas alias pensiun. Para ASN yang akan memasuki masa pensiun itu terdiri dari 15 orang guru, satu tenaga administrasi sekolah dan satu pengawas sekolah.
"Pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru untuk berkonstribusi terhadap kemajuan daerah dari luar birokrasi keperintahan," terangnya.
Sebelumnya bupati juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemkab Waykanan agar senantiasa menjaga dan meningkatkan disiplin dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur negara.
“Disiplin adalah kunci keberhasilan dalam pelaksanaan tugas. Mari Kita mulai dari hal-hal sederhana, seperti datanga tepat waktu, menyelesaikan pekerjaan sesuai target, serta mematuhi aturan yang berlaku untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat sesuai bidang tugas masing-masing," ajaknya. (**)
Editor: Munizar