Kabar Gembira, Pemkot Metro Naikkan Insentif RT/RW

img
10 Program Prioritas Walikota Metro dan Wakil Walikota, Bambang-Rafieq.

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota Metro menaikkan insentif RT/RW (Rukun Tetangga/Rukun Warga) sebesar Rp25.000 hingga Rp36.000.

Dikatakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemkot Metro, Rosita, adapun besaran insentif Ketua RW setelah penyesuaian dan ditambah menjadi Rp500.000, yang sebelumnya hanya Rp466.000. Sementara insentif RT sebesar Rp475.000 dari yang sebelumnya Rp450.000.

Dia juga menegaskan, jika tidak ada tunggakan pada penyaluran insentif RT dan RW di tahun 2025 ini.

"Jadi ini tidak ada namanya tunggakan insentif, itu di bayarkan per triwulan Januari, Februari, Maret di bayarkan di bulan April itu sudah. Untuk bulan Mei, Juni, Juli pada saat Walikota di lantik mau merealisasikan janjinya mau menaikan insentifnya. Jadi kalo insentif naik di tengah perjalanan harus ada dasar hukum dan berubah dulu SK dan perubahan SK ada di anggaran perubahan," kata dia, Sabtu (20-9-2025).

Menurutnya, saat ini penyaluran insentif RT/RW pertiga bulan diantaranya bulan Juli, Agustus, September sedang dalam tahap proses pencairan.

"Tapi ini sebenarnya belum terlambat, karena di bayarkan tiga bulan sekali. Ini berkas sudah masuk ke BPKAD dan SK sudah masuk dan ini hanya menunggu waktu saja. Paling lama seminggu, Jumat sudah terealisasikan," ucapnya. 

"Untuk insentif naik RT/RW sebesar dua puluh lima ribu, dan Marbot dua puluh ribu. Untuk naiknya tidak bisa banyak-banyak karena tergantung kemampuan daerah kita ini," tambahnya.

Sisi lain, Rosita menjelaskan jika terdapat sedikit keterlambatan pembayaran insentif pamong saat ini dikarenakan adanya kenaikan insentif Ketua RW dan RT di Kota Metro. 

Secara administrasi, kenaikan insentif menyebabkan perubahan Surat Keputusan Walikota Metro terkait besaran insentif tersebut. Tapi semua proses administrasi sudah berjalan, dan rencananya akan dibayarkan sesuai jadwal yaitu minggu terakhir bulan September atau awal Oktober. 

"Dikarenakan insentif bulan Juni masuk pada Triwulan 2, sedangkan bulan berjalan masuk pada Triwulan 3. Maka insentif Bulan Juni akan dibayarkan pada Triwulan 3 menyesuaikan besaran kenaikannya," ujar Rosita.

"Keterlambatan tersebut lebih kepada masalah teknis, namun pada saat ini kendala tersebut sudah terselesaikan. Pemerintah Kota Metro mengupayakan para Ketua RW dan RT se-Kota Metro minggu depan sudah akan menerima transfer insentif pamong ke rekening masing-masing", pungkasnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos