MOMENTUM, Lampung--Polda Lampung mengumumkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dasar Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel).
Hasilnya menunjukkan adanya tumor otak, namun penyidik juga menemukan bukti adanya tindakan kekerasan dalam kegiatan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan mengatakan, pihaknya telah menaikkan kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Langkah itu diambil setelah polisi memeriksa 52 saksi, termasuk 11 panitia kegiatan, 28 alumni, dan satu tenaga medis yang sempat merawat korban.
“Dari bukti yang ada, kami menemukan indikasi kekerasan. Namun untuk memastikan siapa pelaku dan bagaimana peristiwa kekerasan itu terjadi, masih perlu pendalaman lebih lanjut,” ujar Indra di Polda Lampung, Selasa (7-10-2025).
Indra bilang, korban Pratama bukan satu-satunya yang mengalami kekerasan dalam kegiatan Diksar Mahepel.
Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi-saksi, terdapat beberapa peserta lain yang juga menjadi korban.
Sementara itu, dokter spesialis forensik dr. I Putu Swartama Wiguna yang melakukan ekshumasi menyebutkan, dari hasil pemeriksaan ditemukan tumor otak pada korban.
“Kami menemukan adanya tumor di bagian kepala korban yang mengeluarkan cairan. Namun karena kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan, sulit untuk memastikan adanya tanda kekerasan secara fisik,” jelas dia.
Meski begitu, pihak keluarga korban menolak hasil medis tersebut. Wirnawati, ibu Pratama, mengaku sejak kecil anaknya tidak pernah menunjukkan tanda-tanda sakit, apalagi menderita tumor.
“Anak saya sehat-sehat saja, tidak pernah sakit apa pun,” ucapnya.
Kombes Pol Indra menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas.
“Hari ini kasusnya resmi naik ke penyidikan. Jika nanti terbukti ada tindak pidana penganiayaan, siapa pun pelakunya akan kami tahan,” tegas Indra.(**)
Editor: Agus Setyawan