Bupati Pringsewu: Pemangkasan Anggaran Akibat Turunnya Dana Transfer Pusat

img
Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, dalam Rapat Paripurna DPRD setempat. Foto: Ist.

MOMENTUM, Pringsewu — Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran dalam Rancangan APBD 2026 dilakukan karena adanya penurunan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. 

Hal tersebut disampaikannya saat menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pringsewu dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa 21 Oktober 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi Wakil Ketua I Bambang Kurniawan, serta dihadiri jajaran anggota dewan dan pejabat pemerintah daerah.

Menurut Riyanto, dasar penyesuaian anggaran tersebut mengacu pada Surat Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tentang Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2026.

Baca Juga: Target Pendapatan Daerah Pringsewu 2026 Turun 11,55 Persen

“Pendapatan transfer dari pemerintah pusat kepada Pemkab Pringsewu mengalami penurunan sebesar Rp140 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Karena itu, beberapa pos anggaran harus disesuaikan,” ujar Riyanto.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga kesinambungan program pembangunan dengan menyesuaikan prioritas dan efisiensi belanja.

Menanggapi pandangan Fraksi PAN dan PKS, Bupati menyatakan sepakat bahwa Ranperda APBD 2026 memiliki arti penting dalam mendukung arah pembangunan daerah. “Kami menjadikan semua masukan dari fraksi sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan APBD,” katanya.

Kepada Fraksi PKB, Riyanto menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pelayanan kesehatan (BLUD) dan pariwisata. Ia menjelaskan, pemerintah akan memperbaiki infrastruktur menuju destinasi wisata serta memfasilitasi pelaku UMKM melalui akses permodalan dengan bunga ringan seperti KUR.

Sementara menjawab Fraksi Demokrat dan PDIP, Pemkab Pringsewu disebut menerapkan pendekatan berbasis kinerja dalam penyusunan belanja daerah, agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat.

Bupati juga menegaskan, pihaknya akan memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebagaimana disampaikan Fraksi Gerindra.

Adapun untuk Fraksi Golkar, ia menjelaskan langkah strategis pemerintah daerah dalam mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat, yaitu dengan mengoptimalkan potensi sumber daya lokal, memperluas basis pajak dan retribusi, serta mendorong investasi guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Selain efisiensi belanja, kami terus mendorong inovasi dalam menarik investasi dan memperbesar peran sektor produktif di daerah,” kata Riyanto.

Ia berharap, pembahasan Ranperda APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan yang realistis dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “Semoga kerja sama dan masukan dari semua pihak dapat memperkuat arah pembangunan Kabupaten Pringsewu,” ujarnya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos