Kepala Desa Tulangbawang Barat Diminta Segera Serahkan LPj

img
Kabag Hukum Pemkab Tulangbawang Barat Sofian Nur. (Foto: Frk).

Harianmomentum.com - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat meminta kepala desa (tiyuh) di daerah itu segera menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) 2016-2017.


Perintah itu tertuang dalam Surat Wakil Bupati Tulangbawang Barat No 188.342/1.02/TUBABA/2018 tentang Evaluasi dan Pengawasan Peraturan Tiyuh di Tulangbawang Barat.


Kabag Hukum Pemkab Tulangbawang Barat Sofian Nur saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, surat edaran wakil bupati itu diberikan kepada seluruh kepala desa melalui camat agar kepala desa segera menyerahkan LPj APBT dari tahun 2016-2017, paling lambat pertengahan Februari 2018.


“Harusnya LPj APBT itu diserahkan paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun anggaran. Namun sudah masuk 2018, masih banyak kepalo tiyuh yang belum menyerahkan LPj APBT tahun 2016-2017," kata Kabag hukum Sofian Nur pada harianmomentum.com, Selasa (23/1).


Pada 2016, dari 93 tiyuh yang sudah menyerahkan LPJ pelaksanaan APBT baru 16 tiyuh. Yang lain dikembalikan ke tiyuh masing-masing, karena belum lengkap. Sedang untuk anggaran 2017 baru 12 tiyuh yang menyerahkan laporan," jelas Sofian Nur.


Dia berharap, kepada seluruh kepalo tiyuh yang belum menyerahkan LPJ APBT agar segera menyerahkannya mengigat batas waktunya pertengahan Februari ini, tutupnya. (frk).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos