KSPI dan Partai Buruh Siapkan Aksi Nasional Usai Pengumuman Upah Minimum 2026

img
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyatakan akan menggelar dua aksi nasional setelah pemerintah mengumumkan nilai kenaikan upah minimum tahun 2026 pada 21 November 2025.

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan aksi pertama dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2025 dan digelar serentak di berbagai kota industri di Indonesia.

“Aksi pertama tanggal 22 November 2025," ujar Iqbal yang mengklaim aksi tersebut akan diikuti ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia.

Dalam siaran persnya disebutkan, untuk wilayah Jakarta, aksi dipusatkan di Istana Negara atau DPR RI. Keputusan lokasi akhir akan ditentukan sesuai kondisi lapangan. Di Jakarta diperkirakan sekitar 15 ribu buruh akan terlibat.

Iqbal menyebut aksi berpotensi berlangsung hingga dua hari, yakni 22–23 November 2025, meskipun tanggal 22 November ditetapkan sebagai hari utama.

Sejumlah kota industri yang akan menggelar aksi meliputi Bandung (Gedung Sate), Serang (Kantor Gubernur Banten), Semarang (Kantor Gubernur Jawa Tengah), Surabaya (Kantor Gubernur Jawa Timur), Batam (Kantor Wali Kota), Banjarmasin, Samarinda, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Pekanbaru, Makassar, Morowali, Manado, Konawe, Ternate, Ambon, Mimika, Merauke, Kupang, dan Lombok/Mataram.

Iqbal menambahkan bahwa aksi nasional tersebut digelar sebagai respons langsung pascapengumuman kebijakan upah minimum. Ia juga menyampaikan bahwa aksi lanjutan akan dilakukan apabila ketetapan pemerintah dinilai belum memenuhi tuntutan buruh.

KSPI dan Partai Buruh menyatakan seluruh jaringan organisasi buruh di daerah telah bersiap mengikuti rangkaian aksi nasional tersebut. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos