Pegawai Lapas Waykanan Teken Perjanjian Kinerja

img
Para pegawai Lapas Waykanan menandatangani perjanjian kinerja tahuan 2025

MOMENTUM, Blambanganumpu--Jajaran pegawai   Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabuapten Waykanan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Waykanan Riski Burhannudin, Senin(24-11-2025).

Kalapas Waykanan Riski Burhannudin mengatakan, penandatangan perjanjian kinerja itu merupakan bentuk komitmen bersama untuk peningkatan kualitas kinerja organisasi yang terukur, transparan, dan akuntabel.

"Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan bagian dari proses manajemen kinerja yang bertujuan memastikan setiap pejabat dan pegawai memiliki tanggung jawab yang jelas terhadap target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan," kata Riski.

Penandatangan perjanjian kinerja itu juga bentuk penegasan jajaran Lapas Waykanan dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan secara profesional, berorientasi pada hasil yang serta selaras dengan visi dan misi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah penguatan komitmen dan keselarasan langkah seluruh jajaran dalam menjalankan tugas untuk

mencapai target kinerja yang telah ditetapkan," terangnya. Selain itu, juga untuk memperjelas arah kebijakan, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih profesional dan berintegritas.

"Ke depan, kita berharap, kinerja jajaran Lapas Waykanan semakin efektiv dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, modern dan berorientasi pada pelayanan prima," tegasnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos