KPU Pesawaran Rekrut PPK Pemilu 2019

img
Ketua KPU Pesawaran Amin Udin.Foto:Dody

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran kembali membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019.


Ketua KPU Pesawaran Amin Udin mengatakan perekrutan ini sesuai surat keputusan dari KPU Provinsi Lampung nomor 80/PP.05.I-SD/18/Prov/I/2018 tartanggal 24 Januari 2018, dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2018.


"Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, KPU telah membuka kembali penerimaan PPK di tingkat kecamatan, sehingga ke depan tidak ada lagi persoalan terkait penanganan persoalan tahapan," ujar Amin, saat ditemui di ruangannya, Rabu (24/1).


Berdasarkan surat KPU tersebut menerangkan bahwa, untuk rekrutmen tenaga ad-hock seperti PPK dan PPS pada Pileg/Pilpres nanti dilaksanakan dengan sistem atau pola terbuka yang melalui pendaftaran dan tes, untuk rekrutmen PPK. Sedangkan untuk pelaksanaan rekrutmen PPS melalui pola evaluasi kerja.


"Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK dimulai 23 hingga 25 Januari 2018. Sedangkan untuk pendaftaran dan perlengkapan berkasnya, kita buka mulai tanggal 26 Januari sampai 1 Febuari mendatang," jelasnya.


Amin juga menerangkan, mengenai syarat pendaftaran tidak berbeda dengan penerimaan PPK sebelumnya. Yaitu minimal usia 17 tahun, Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai integritas jujur dan adil, tidak termasuk dalam keanggotaan suatu partai politik, dan juga berdomisili sesuai dalam wilayah kerja PPK.


"Dalam perekrutan PPK untuk Pemilu ini ada perubahan. Diantaranya perekrutan PPK yang sebelumnya lima orang, dalam perekrutan ini hanya tiga orang saja," terangnya.


Dia mengimbau, kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran yang berminat mendaftarkan diri dalam perekrutan PPK, bisa langsung datang ke kantor KPU setempat, atau melalui website KPU di https://kpud-pesawarankab.go.id/. (doy)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos