Retribusi Sampah Bandarlampung Ditargetkan Tembus Rp14 Miliar

img
Kepala DLH Kota Bandarlampung Yusnadi Ferianto. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung mencatat adanya kenaikan pendapatan dari retribusi sampah pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. 

Kepala DLH Kota Bandarlampung Yusnadi Ferianto mengatakan, hingga pertengahan Desember 2025, retribusi sampah yang terhimpun telah melampaui Rp13 miliar dan masih berpotensi bertambah.

Menurut Yusnadi, penerimaan daerah dari retribusi sampah di Bandarlampung terjadi peningkatan sekitar Rp1 miliar dibandingkan capaian tahun sebelumnya. “Ada kenaikan dari tahun sebelumnya. Dari Rp13 miliar tahun sebelumnya, sekarang hampir Rp14 miliar. Sekitar Rp1 miliar kenaikannya,” ujarnya, Selasa (16-12-2025).

Dia menyebut, data retribusi sampah tahun 2025 masih bersifat sementara karena pendataan baru dilakukan hingga pertengahan Desember. Ia optimistis capaian tersebut dapat terus meningkat hingga akhir tahun.

“Ini belum angka terakhir, saat ini sudah hampir Rp13 miliar lebih. Mudah-mudahan sampai Rp14 miliar,” katanya.

Selain mengoptimalkan penerimaan rutin, DLH Kota Bandarlampung juga menargetkan penagihan tunggakan retribusi sampah dari wajib retribusi yang belum memenuhi kewajibannya.

“Karena ada yang wajib retribusinya tutup, ada juga yang masih buka atau baru. Ditambah kita juga kejar tunggakan-tunggakan mereka,” jelas Yusnadi.

Untuk mengejar tunggakan tersebut, DLH telah mengirimkan surat teguran kepada para penunggak retribusi. Yusnadi menegaskan, saat ini pembayaran retribusi sampah dilakukan secara non-tunai.

“Kita berikan surat teguran agar segera melakukan pembayaran. Sekarang sudah bisa menggunakan BRIVA, dan kami tidak menerima uang tunai lagi, semuanya non-tunai,” katanya. (**)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos