MOMENTUM, Bandarlampung -- Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap kedua bagi jemaah calon haji (JCH) Provinsi Lampung dijadwalkan dibuka pada 2 hingga 9 Januari 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Ansori, mengatakan, pelunasan tahap kedua hanya diperuntukkan bagi jemaah tertentu. Yakni jemaah yang gagal sistem pada tahap pertama, pendamping jemaah lanjut usia, serta jemaah penggabungan mahram.
“Tahap kedua dibuka untuk jemaah yang terkendala sistem pada tahap pertama, pendamping jemaah lansia, serta penggabungan mahram,” ujarnya di Bandarlampung.
Dibukanya pelunasan tahap kedua, menyusul belum terpenuhinya seluruh kuota haji pada pelunasan tahap pertama. Hingga penutupan pelunasan tahap pertama pada Selasa (23-12-2025), baru 4.351 jemaah yang melunasi Bipih atau sekitar 75,3 persen dari total kuota haji Lampung tahun 2026 sebanyak 5.827 orang. Masih terdapat 1.476 jemaah yang belum melunasi.
“Sampai hari terakhir pelunasan tahap pertama, jemaah Lampung yang sudah melunasi berjumlah 4.351 orang atau 75,3 persen dari kuota 5.827 jemaah,” kata Ansori.
Ia menjelaskan, belum maksimalnya pelunasan pada tahap pertama disebabkan oleh sejumlah faktor, antara lain gangguan sistem, belum terpenuhinya syarat istithaah kesehatan, serta kesiapan finansial jemaah.
“Ada jemaah yang terkendala sistem, ada yang belum memenuhi syarat kesehatan, dan ada juga yang belum siap secara ekonomi,” jelasnya.
Ansori berharap, melalui pelunasan tahap kedua, kuota haji Provinsi Lampung untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi dapat terpenuhi secara maksimal.
Diketahui, pelunasan Bipih tahap pertama berlangsung sejak 24 November hingga 23 Desember 2025 pada hari dan jam kerja melalui bank penerima setoran. Pelunasan tersebut diperuntukkan bagi jemaah reguler lunas tunda berangkat, jemaah yang masuk alokasi kuota 2026, serta jemaah lanjut usia sesuai ketentuan kuota. (**)
Editor: Harian Momentum
