MOMENTUM, Bandarlampung -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 19 Januari 2026, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua wilayah, di Kota Madiun Jawa Timur dan Kabupaten Pati Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan, dalam operasi itu, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dan Walikota Madiun Maidi.
"Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW (Sudewo)," kata Budi kepada awak media di Jakarta, Senin (19-1-2026).
Menurut dia, Sudewo saat ini sedang diperiksa oleh penyidik di Polres Kudus. "Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus," katanya.
Tidak dijelaskan, siapa yang ditangkap KPK bersama Bupati Pati. Budi mengatakan, KPK akan menyampaikan siapa saja yang ditangkap maupun diperiksa secara intensif di Jakarta.
“Nanti kami akan sampaikan,” katanya memastikan.
Sementara di Madiun, KPK mengamankan 15 orang yang terdiri atas penyelenggara negara, pegawai negeri sipil, dan pihak swasta.
“Pihak-pihak yang diamankan selain walikota, ada dari penyelenggara negara atau PNS di Pemkot Madiun dan juga pihak swasta,” kata Budi.
Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT di Kota Madiun adalah Walikota Madiun Maidi. KPK menyebut, sembilan orang dari total 15 orang yang ditangkap akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Sebanyak sembilan orang malam ini dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.
Menurut KPK, OTT di Madiun berkaitan dengan dugaan praktik penerimaan uang jatah atau fee proyek serta dana corporate social responsibility (CSR). Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. (**)
Editor: Harian Momentum
