Pengedar Sabu Jaringan Lapas Kembali Terungkap

img
Tersangka pengedar sabu singkat Lapas Wayhuwi dan barang bukti. Foto: Alfarizi

Harianmomentum.com - Dua tersangka pengedar sabu IM dan MA yang ditembak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung merupakan sindikat dari jaringan lapas Wayhuwi.


“Pergerakan IM dikendalikan oleh seseorang berinisial PH yang saat ini ada di Lapas Narkotika Wayhui,” ujar Kepala BNN Provinsi Lampung, Tagam Sinaga saat ekspos kasus tersebut di kantornya, Kamis (25/1/18).


Tagam menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap PH. Dia menyatakan bahwa sudah bertemu langsung dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Bambang Haryono untuk membicarakan masalah ini.


“Besok tersangka PH dan barang bukti juga akan diserahkan kepada kami,” ujarnya.


Saat diwawancarai, MA yang ditembak kaki kanannya mengatakan bahwa sabu seberat dua kilogram itu dibawanya dari Medan.


“Ada yang nyuruh saya bawa barang itu. Orangnya di Aceh. Saya hanya disuruh menyerahkan kepada IM. IM yang mengedarkan disini,” kata tersangka MA.


MA mengungkapkan, bahwa sudah tiga kali ia melakukan pengiriman barang haram tersebut kewilayah Lampung.


“Sebelum ini saya membawa sabu hanya setengah kilogram. Saya dapat duit Rp15 juta dari setiap kilogramnya,” jelasnya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos