Tim Gabungan Polres Lamtim Tembak Mati Residivis Curat

img
ilustrasi. Foto: ist

Harianmomentum.com--Tim Gabungan Polres Kabupaten Lampung Timur (Lamtim): Tim Khusus Anti Bandit  (Tekab) 308 Polsek Jabung dan Tekab 308 Polsek Pasirsakti, menembak mati residivis tersangka pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat)


Kapolres Lamtim  AKBP. Yud y Chandra Erlianto mengatakan, tersangka yang  tewas ditembak itu berinisial Mys (31) warga Desa Negarasaka, Kecamatan Jabung. Menurut dia, upaya penangkapan tersangka dilakukan pada Jumat (26/1) sekira pukul 03.30 WIB. 


“Saat akan ditangkap dikediamannya, tersangka melakukan perlawanan menembak ke arah petugas meggunakan sejata api rakitan. Karena itu, petugas terpaksa bertindak tegas dengan menembak pelaku. Pelaku meninggal dunia, saat menjalani perawatan di rumah sakit,” kata kapolres saat ekspose kasus  tersebut di markas kepolisian resor setempat. 


Menurut kapolres, Mys merupakan residivis pelaku tindak pidana curat yang sangat meresahkan masyarakat. 


"Berdasarkan data, ada 25 laporan polisi terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka: 23 laporan terjadi di wilayah hukum Polres Lamtim dan dua laporan di wilayah hukum Polres Lampung Selatan,” terangnya.


Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:satu pucuk senjata api rakitan, dua butir amunisi KAL 9 milimeter, satu set kunci liter T dan satu butir selongsong peluru. (rif)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos