Harianmomentum.com--Tim Gabungan Polres Kabupaten Lampung Timur (Lamtim): Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Jabung dan Tekab 308 Polsek Pasirsakti, menembak mati residivis tersangka pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat).
Kapolres Lamtim AKBP. Yud y Chandra Erlianto mengatakan,
tersangka yang tewas ditembak itu berinisial
Mys (31) warga Desa Negarasaka, Kecamatan Jabung. Menurut dia, upaya penangkapan
tersangka dilakukan pada Jumat (26/1) sekira pukul 03.30 WIB.
“Saat akan ditangkap
dikediamannya, tersangka melakukan perlawanan menembak ke arah petugas meggunakan
sejata api rakitan. Karena itu, petugas terpaksa bertindak tegas dengan
menembak pelaku. Pelaku meninggal dunia, saat menjalani perawatan di rumah
sakit,” kata kapolres saat ekspose kasus
tersebut di markas kepolisian resor setempat.
Menurut kapolres, Mys
merupakan residivis pelaku tindak pidana curat yang sangat meresahkan masyarakat.
"Berdasarkan data, ada 25
laporan polisi terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka: 23 laporan terjadi
di wilayah hukum Polres Lamtim dan dua laporan di wilayah hukum Polres Lampung
Selatan,” terangnya.
Dari tangan tersangka, polisi
menyita sejumlah barang bukti berupa:satu pucuk senjata api rakitan, dua butir
amunisi KAL 9 milimeter, satu set kunci liter T dan satu butir selongsong
peluru. (rif)
Editor: Harian Momentum