Dugaan penyimpangan DD, Inspektorat Koordinasi dengan Kejari

img
Ilustrasi. Foto: net

Harianmomentum.com--Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaa) akan kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala. Itu untuk menindaklanjuti kasus dugaan penyimpangan dana desa (DD) di Tiyuh (Desa) Gunungkatun Tanjungan, Kecamatan Tulangbawang Udik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Tubaba Agus Subagio mengatakan, koordinasi dengan kejari akan dilakukan setelah didapat hasil pemeriksaan terhadap realisasi progam DD di tiyuh setempat.

“Setelah ada hasil pemeriksaan petugas inspektorat, kita langsung koordinasi lagi dengan kejaksaan,” kata Agus pada harianmomentum.com, Minggu (28/1).

Menurut dia, pemeriksaan realisasi DD di Tiyuh Gunungkatun Tanjungan sebenarnya sudah dilakukan pihak kecamatan setempat. Namun, hingga kini inspektorat belum mendapatkan laporan atas hasil pemeriksaan tersebut.

“Nanti kita coba tanyakan pada mereka ( pihak kecamatan),” ujarnya.  

Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Intel Kejari Menggala Akhmad Rafiiansyah mengatakan, sudah berkoodinasi dengan pihak Inspektorat Tubaba terkait kasus dugaan penyimpangan DD di Tiyuh Gunungkatun Tangjungan.     

“Sudah pernah koordinasi. Menurut beliau (Agus Subagio), setelah ada hasil pemeriksaan inspektorat, akan kembali koordinasi dengan kami. Kalau mau jelas lagi, bisa konfermasi ke Inspektorat Tubaba,” kata Akhmad Rafliansya melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Kepalo Tiyuh Gunungkatun Tanjungan Sahlan menyangkal dugaan penyimpangan DD tersebut. Dia menyatakan, siap bertanggung jawab dan diproses secara hukum, jika memang terjadi kesalahan dan penyelewengan dalam pengelolaan dan realisasi DD.

"Saya siap bertanggung jawab apa bila benar ada kesalahan dalam mengelola dana desa di tiyuh ini. Siap untuk diproses hukum dan saya siap mengundurkan diri jabatan sebagai Kepalo Tiyuh Gunungkatun Tanjungan,” tegasnya. (frk)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos