Harianmomentum.com--Inspektorat
Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaa) akan kembali berkoordinasi dengan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala. Itu untuk menindaklanjuti kasus dugaan
penyimpangan dana desa (DD) di Tiyuh (Desa) Gunungkatun Tanjungan, Kecamatan
Tulangbawang Udik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Tubaba
Agus Subagio mengatakan, koordinasi dengan kejari akan dilakukan setelah
didapat hasil pemeriksaan terhadap realisasi progam DD di tiyuh setempat.
“Setelah ada hasil pemeriksaan petugas
inspektorat, kita langsung koordinasi lagi dengan kejaksaan,” kata Agus pada
harianmomentum.com, Minggu (28/1).
Menurut dia, pemeriksaan realisasi DD di Tiyuh
Gunungkatun Tanjungan sebenarnya sudah dilakukan pihak kecamatan setempat.
Namun, hingga kini inspektorat belum mendapatkan laporan atas hasil pemeriksaan
tersebut.
“Nanti kita coba
tanyakan pada mereka ( pihak kecamatan),” ujarnya.
Diberitakan
sebelumnya, Kepala Seksi Intel Kejari Menggala Akhmad Rafiiansyah mengatakan,
sudah berkoodinasi dengan pihak Inspektorat Tubaba terkait kasus dugaan
penyimpangan DD di Tiyuh Gunungkatun Tangjungan.
“Sudah pernah koordinasi. Menurut beliau (Agus Subagio), setelah ada hasil
pemeriksaan inspektorat, akan kembali koordinasi dengan kami. Kalau mau jelas
lagi, bisa konfermasi ke Inspektorat Tubaba,” kata Akhmad Rafliansya melalui
pesan WhatsApp.
Sebelumnya, Kepalo Tiyuh Gunungkatun Tanjungan Sahlan menyangkal dugaan
penyimpangan DD tersebut. Dia menyatakan, siap bertanggung jawab dan diproses
secara hukum, jika memang terjadi kesalahan dan penyelewengan dalam pengelolaan
dan realisasi DD.
"Saya siap bertanggung jawab apa bila benar ada kesalahan dalam mengelola
dana desa di tiyuh ini. Siap untuk diproses hukum dan saya siap mengundurkan
diri jabatan sebagai Kepalo Tiyuh Gunungkatun Tanjungan,” tegasnya. (frk)
Editor: Harian Momentum