Pemprov Hibahkan 23,7 Ha ke Polda Lampung

img
Kapolda Lampung Irjen Pol. Suntana dan Gubernur M Ridho Ficardo. Foto. Ira.

Harianmomentum.com - Pemerintah Provinsi Lampung menghibahkan lahan seluas 23,7 hektare kepada Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Penyerahan dilakukan Gubernur M. Ridho Ficardo kepada Kapolda Irjen Pol. Suntana di Kantor SPN Kemiling Bandarlampung, Senin (29/01/2018)


Ridho mengatakan, hibah lahan tersebut bertujuan menjaga kedaulatan dan mensejahterakan daerah Lampung. Kekompakan menjadi modal utama dalam membangun Lampung, hal tersebut berbeda dengan provinsi lain.


"Ini bukan besar kecilnya APBD Perubahan, namun ini menjalin kerja sama antara kepolisian dan pemprov Lampung. Jadi kita bersama-sama membangun dalam kekuatan aparatur negara," ujar Ridho.


Diungkapkannya, hibah lahan seluas 23,7 hektare tersebut diperuntukkan guna membangun perkantoran Polda di Kotabaru. 

Pembangunan ini, kata Ridho, juga di dukung Kapolri, juga turut berkoordinasi dengan Kementerian Bappenas dan Kementerian PUPR. Untuk itu Gubernur Lampung memberikan dana sebesar Rp35 miliar untuk pembangunan kantor Polda di Kota baru.


"Bentuk bangunan Alhamdulilah sudah didesain oleh Polda. Tinggal membangun saja, dulu lahan tersebut lahan kehutanan, ketika Menteri Kehutanan Siti Nurbaya Alhamdulilah dihibahkan ke Pemrov Lampung pada zaman Gubernur Sjahroedin dulu sebagai konsep kantor pemerintahan," jelas Ridho.


Namun demikian, lanjut Ridho, ketika dia menjadi Gubernur Lampung, pembangunan Kota Baru tidak dilanjutkan. Alasannya, karena daerah itu juga digunakan berbagai pembangunan, seperti kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera), UIN Raden Intan dan Universitas Lampung.


"Nah dengan ada nya hibah lahan untuk pembangunan kantor Polda akan kita lanjutkan pembangunan kantor pemerintahan, tapi pembagunan akan kita dulukan untuk Polda Lampung," ucapnya.


Terkait kapan pelaksanaan pembangunan, Ridho mengatakan setelah APBN-P murni 2018 sudah disahkan pembangunan akan segera dilakukan dan dirinya berharap pembangunan selesai bersamaan dengan selesainya pembangunan jalan tol trans sumatera (JTTS).


Sementara Polda Lampung Irjen. Pol Suntana mengatakan, dengan diperolehnya hibah tanah seluas 23,7 hektare dan bantuan anggaran Rp35 miliar dari Pemprov Lampung, serta bantuan Rp40 miliar dari Pemerintah Kota Bandarlampung, pihaknya mempercepat pembangunan yang rencananya dimulai pada April 2018.


"Namun dari dua sember dana bantuan tersebut masih belum cukup untuk membangunan perkantoran Polda di Kotabaru. Kami akan koordinasikan dengan Kapolri dan DPRD RI apakah akan ada sumber dana lain untuk kepentingan itu atau tidak. Semua kita serahkan kepada atasan disana," ungkap Suntana. (ira).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos