MOMENTUM, Bandarlampung--Jagat media sosial dihebohkan dengan pengakuan seorang sopir truk yang menyebut biaya cabut berkas kendaraan dari Lampung mencapai Rp10 juta.
Informasi itu mencuat setelah vide Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bertemu dengan sopir truk beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, Dedi yang tengah melakukan perjalanan dari Tasikmalaya berbincang dengan seorang sopir bernama Fery dan kernetnya, Toro.
Saat ditanya soal biaya pengurusan cabut berkas kendaraan dari Lampung, sang sopir menyebut angkanya hingga Rp10 juta. Pernyataan itu pun cepat menyebar dan menuai beragam reaksi.
Menanggapi kabar itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Saipul menegaskan, informasi itu tidak benar.
Dia memastikan, biaya resmi cabut berkas kendaraan telah diatur dan jauh lebih rendah dari angka yang beredar.
“Biaya resminya sudah ada ketentuannya. Untuk kendaraan roda empat, PNBP-nya hanya Rp250 ribu. Tidak ada yang sampai Rp10 juta,” kata Saipul saat dikonfirmasi, Selasa (14-4-2026).
Dia menjelaskan, pungutan tersebut merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang langsung disetorkan ke kas negara. Sementara untuk kendaraan roda dua, biaya cabut berkas sekitar Rp150 ribu.
“Roda empat Rp250 ribu, roda dua sekitar Rp150 ribu. Itu resmi dan masuk ke kas negara,” jelasnya.
Dia menekankan, apabila terdapat biaya tambahan di luar ketentuan tersebut, hal itu bukan kebijakan resmi pemerintah daerah.
Dia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
“Kalau ada biaya lain di luar itu, bukan kebijakan pemerintah. Jadi kalau disebut sampai Rp10 juta, itu tidak benar,” tegasnya.
Di sisi lain, Bapenda Lampung tengah menyusun regulasi baru guna menyederhanakan proses pelayanan cabut berkas agar lebih cepat, transparan, dan tidak membebani masyarakat. Penyusunan kebijakan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan koordinasi dengan kepolisian serta instansi terkait.
“Kami ingin pelayanan semakin baik tanpa memberatkan masyarakat. Dalam tiga bulan kebijakan ini kami siapkan. Bahkan kalau memungkinkan, sebulan sudah bisa selesai,” ungkapnya.
Selain pembenahan layanan, Bapenda juga menyiapkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pendekatan yang lebih humanis. Program relaksasi, diskon, hingga bonus bagi wajib pajak tengah dirancang, bersamaan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarana pelayanan.
Menurut Saipul, pajak merupakan bentuk gotong royong masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah, terutama infrastruktur.
“Pajak itu kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Jalan yang baik dan fasilitas umum yang nyaman juga untuk kepentingan warga,” tutupnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
