MOMENTUM, Jakarta -- Peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXIX Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia tahun 2026 dibekali penguatan integritas dan pencegahan korupsi melalui pelatihan yang disampaikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Materi disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam workshop yang menekankan pentingnya integritas kepemimpinan dalam menghadapi risiko korupsi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah, Nur Rohman, yang menjadi salah satu peserta, mengatakan pelatihan tersebut membahas dampak sosial korupsi, jenis dan delik tindak pidana korupsi, serta konsep business judgment rule (BJR).
“Peserta juga dibekali pemahaman tentang peran pemimpin dalam menghadapi godaan dan dilema integritas,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).
Menurut dia, penguatan integritas menjadi hal penting bagi pemimpin untuk mencegah praktik korupsi, antara lain melalui pengawasan internal yang efektif.
Ia menambahkan, pelatihan tersebut juga menekankan nilai moral dan tanggung jawab kepemimpinan agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
Program ini diharapkan mampu mencetak pemimpin nasional yang berintegritas, sadar hukum, serta mampu mengantisipasi potensi korupsi di berbagai sektor strategis.
Peserta P4N LXIX berasal dari berbagai instansi dan diharapkan dapat mengimplementasikan materi yang diperoleh setelah kembali ke instansi masing-masing. (**)
Editor: Muhammad Furqon
