Lampung Gandeng Investor Malaysia Kembangkan Energi Hijau dan Rehabilitasi Mangrove

img

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah pengembangan energi hijau dengan menggandeng perusahaan asal Malaysia, Citaglobal Berhad, melalui kerja sama strategis di bidang energi terbarukan dan rehabilitasi mangrove.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) antara Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan Executive Chairman & President Citaglobal Berhad, Mohamad Norza Zakaria, di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (13/5/2026).

Dalam kerja sama itu, kedua pihak akan melakukan tiga kajian utama, yakni pengelolaan sampah menjadi energi (waste-to-energy), pemanfaatan biomassa limbah industri, serta pengembangan proyek tenaga surya.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, Pemprov Lampung kini memfokuskan strategi pembangunan pada hilirisasi komoditas pertanian yang ditopang infrastruktur konektivitas memadai, seperti pelabuhan dalam, jalan tol, hingga rencana pengembangan jalur kereta api.

“Ke depan, Provinsi Lampung akan fokus menjadi lumbung energi, terutama energi terbarukan. Kami memiliki potensi floating solar di tiga bendungan dengan kapasitas mencapai 150 hingga 200 megawatt per bendungan, serta potensi pemanfaatan limbah pangan untuk bioenergi,” kata Mirza.

Selain pengembangan energi hijau, Pemprov Lampung juga menawarkan peluang investasi pada proyek rehabilitasi mangrove di wilayah Lampung Timur. Program tersebut diarahkan untuk memulihkan ekosistem kawasan bekas tambak tidak produktif sekaligus membuka potensi ekonomi melalui skema karbon kredit.

Menurut Mirza, proyek rehabilitasi mangrove itu diharapkan memberikan lima manfaat utama, yakni pemulihan ekosistem, mengembalikan mata pencaharian sekitar 20 ribu petani tambak, meningkatkan penyerapan karbon dioksida, mengurangi abrasi pantai, serta mendongkrak pendapatan masyarakat.

Sementara itu, Mohamad Norza Zakaria menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan komitmen Citaglobal Berhad untuk menindaklanjuti kajian teknis proyek dalam kurun waktu satu tahun ke depan sesuai mekanisme persetujuan kementerian terkait di tingkat pusat.(**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos