Berkas Perkelahian 3 Warga Dilimpahkan ke Kejaksaan

img
Pelimpahan kasus penganiayaan. Foto: Enday.

Harianmomentum.com- Polsek Pugung, Kabupaten Tanggamus melimpahkan berkas Januari (55) tersangka penganiayaan dalam perkelahian yang melibatkan tiga orang pada Nopember 2017.


"Berkas tersangka Januari dinyatakan telah lengkap atau P21 oleh jaksa," kata Kapolsek Pugung Ipda Mirga Nurjuanda,  mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, Kamis  (1/2).


Tersangka berikut barang bukti kini menjadi wewenang Kejaksaan Negeri Tanggamus Cabang Talangpadang untuk dilimpahkan ke pengadilan.


"Dasar pelimpahan surat nomor B/21/II/ 2018/Reskrim, tanggal 1 Februari 2018 dan surat Kacabjari nomor P21:B-47/N.8.16.7/ Epp.2/01/2018, tanggal 31 Januari 2018," jelas Ipda Mirga.


Kasus yang menjerat tersangka, berawal dari perkelahian yang melibatkan tiga warga Pekon Rantautijang Kecamatan Pugung, Tanggamus. Perkelahian antara Nawawi (57), Kanedi (45) dan Januari (55) yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB hari Selasa 28 November 2017 dan mengakibatkan ketiganya dirawat di rumah sakit yang berbeda akibat luka benda tajam.


Hasil gelar perkara, Senin, 4 Desember 2017, Januari memenuhi unsur penganiayaan berat terhadap Nawawi. Januari ditetapkan sebagai tersangka dan terhitung sejak Selasa, 5 Januari 2017 ditahan di Polres Tanggamus.


Dalam perkara penganiayaan tersebut berkas disidik secara terpisah, walaupun satu rangkaian kejadian tetapi karena waktu kejadian terpisah sehingga dibuatkan berkas berbeda. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motifnya perkelahian akibat ketersinggungan dan terjadi secara spontanitas.


Untuk mempertanggung perbuatannya Januari terancam pasal 354 ayat 1 KUHPidana junto 352 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman maksimal 8 tahun.


Kapolsek mengimbau masyarakat saling toleransi sesama tetangga dan jika terjadi masalah lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan.


"Selesaikan masalah sederhana bersama-sama para tokoh masyarakat, aparatur pekon, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa." himbaunya. (day)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos