MOMENTUM, Sukau – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong transformasi sektor perkebunan kopi melalui penerapan Pupuk Hayati Cair (PHC) sebagai teknologi ramah lingkungan yang mampu meningkatkan produktivitas tanaman sekaligus menekan biaya produksi petani.
Komitmen tersebut disampaikan saat Gubernur meninjau Kebun Induk Hanakau milik UPTD Balai Benih dan Kebun Induk (BBKI) Dinas Perkebunan Provinsi Lampung di Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Kamis (9/7/2026).
Dalam kunjungan itu, Rahmat Mirzani didampingi Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin beserta jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Rombongan meninjau kebun yang menjadi pusat percontohan, penelitian, dan pengembangan benih kopi unggul di Provinsi Lampung.
Kebun Induk Hanakau mengembangkan dua jenis kopi, yakni robusta dan arabika. Untuk robusta, kebun ini memiliki sejumlah klon unggul nasional, seperti BP 939, BP 936, BP 534, dan BP 436 sebagai sumber benih berkualitas. Selain itu, dikembangkan pula klon lokal potensial, antara lain Kopi Bagio, Turun Ujung, Bodong, dan Tugu Sari yang dipersiapkan menjadi varietas unggul bersertifikat. Sementara itu, sekitar 200 batang kopi arabika ditanam sebagai uji adaptasi di kawasan dataran tinggi Sukau.
Dalam dialog bersama petani, Gubernur memperkenalkan Pupuk Hayati Cair (PHC), pupuk organik berbasis mikroorganisme lokal yang diproduksi dari bahan-bahan ramah lingkungan, seperti limbah kelapa, limbah kedelai, dan air cucian beras.
Menurut Rahmat Mirzani, penggunaan PHC mampu mempercepat pertumbuhan tanaman, meningkatkan kesuburan tanah, merangsang pembungaan, memperbesar ukuran buah, serta mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk kimia.
Sebagai bentuk dukungan, Gubernur menyerahkan sampel PHC kepada petani agar dapat langsung diterapkan di lahan masing-masing.
Penerapan PHC di Kebun Induk Hanakau telah dimulai sejak 2025 pada lahan percontohan seluas dua hektare. Hasil uji lapangan menunjukkan peningkatan pertumbuhan tanaman yang signifikan dibandingkan tanaman yang tidak menggunakan PHC.
Salah satu hasil yang menonjol adalah percepatan masa produksi. Tanaman kopi yang umumnya mulai berbuah dan dipanen setelah tiga tahun, kini mampu menghasilkan buah pada usia 1,5 hingga dua tahun.
"Buah kopi terlihat lebih besar, kualitasnya lebih baik, serta pertumbuhan tanaman lebih optimal," kata Rahmat Mirzani Djausal.
Ia menegaskan, penerapan PHC merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan daya saing komoditas perkebunan melalui inovasi yang murah, mudah diterapkan, dan ramah lingkungan.
"Kita ingin produktivitas kopi meningkat, biaya produksi lebih efisien, dan pada akhirnya pendapatan petani juga ikut naik," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pengembangan komoditas kopi di daerahnya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Lampung yang telah hadir langsung melihat potensi kopi Lampung Barat. Kehadiran beliau menjadi motivasi bagi para petani untuk terus meningkatkan kualitas dan produktivitas kopi," kata Mad Hasnurin.
Ia berharap penerapan PHC dapat diperluas sehingga semakin banyak petani yang merasakan manfaatnya dan daya saing kopi Lampung Barat terus meningkat.(*)
Editor: Muhammad Furqon
