Harianmomentum.com--Wakil
Bupati (wabup) Pringsewu H. Fauzi berharap, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Tahun 2019 memenuhi kaidah: sistematis, terpadu, transparan dan
akuntabel.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Orientasi RKPD
Kabupaten Pringsewu Tahun 2019, di aula kantor pemerintah kabupaten (pemkab)
setempat, Senin (5/2).
Menurut wabup, selain memenuhi kaidah-kaidah tersebut,
penyusunan RKP harus konsisten dan relevan dengan rencana pembangunan jangka
menengah daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan.
“Penyusunan RKPD berdasarkan kaidah akan memperlihatkan
keterkaitan sumber daya manusia dengan potensi daerah yang akan ditangani,”
kata wabup pada agenda yang diikuti para kepala organisasi perangkat daerah
(OPD) kabupaten setempat itu.
Dia melanjutkan, melalui penyusunan RKPD yang baik, pelaku
pembangunan (pemerintah daerah) dapat terus melakukan pengukuran terhadap
kinerja dari alokasi/distribusi sumber daya serta langkah-langkah strategis
pencapaian visi-misi dan arah pembangunan daerah.
Wabup menerangkan, tiga hal yang harus diperhatikan dalam
proses penyusunan RKPD. Pertama, seluruh OPD dapat menjabarkan visi-misi
pembangunan dengan baik, peralihan paradigma pembangunan dari penyesuaian
anggaran menjadi penyesuaian program dan rasionalisasi program.
“Untuk menjangkau vsi-misi pembangunan diperlukan penyusunan
program beserta indikator kinerjanya yang terukur sesuai data yang valid
dan relevan,” terangnya.
Agenda Orientasi RKPD itu mengahdirkan pemateri dari Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung dan Badan Pemeriksan Keuangan
Perwakilan Lampung. (lis)
Editor: Harian Momentum