MOMENTUM, Pringsewu--Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra langsung menyoroti kualitas pelayanan publik di lingkungan polres setempat. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah mengecek langsung sarana dan prasarana Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Rabu (12-8-2026).
Didampingi Wakapolres Pringsewu Kompol Samsuri dan sejumlah pejabat utama, Dadi meninjau fasilitas yang menjadi pintu pertama masyarakat saat membutuhkan pelayanan kepolisian.
Pengecekan tersebut menemukan sejumlah sarana pelayanan yang masih terbatas. Namun, kondisi itu tidak dijadikan alasan untuk mempertahankan pola pelayanan lama. Sebaliknya, keterbatasan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menentukan pembenahan yang harus diprioritaskan.
Kapolres menegaskan, pelayanan masyarakat harus bergerak lebih cepat, mudah, transparan, nyaman, dan responsif. Pembenahan tidak hanya menyangkut fasilitas, tetapi juga pola kerja dan kesiapan personel.
“Pelayanan kepada masyarakat harus terus kita tingkatkan. Keterbatasan sarana bukan menjadi penghalang, tetapi menjadi bahan evaluasi untuk menentukan apa yang harus kita benahi dan prioritaskan,” tegas kapolres.
Salah satu langkah yang disiapkan Polres Pringsewu adalah pengembangan command center sebagai pusat pemantauan dan pengelolaan informasi. Fasilitas itu ditargetkan mempercepat pemantauan situasi, memperkuat koordinasi antarunit, serta membantu pimpinan mengambil keputusan berbasis informasi yang terintegrasi.
Tak hanya membangun fasilitas baru, Kapolres Pringsewu juga akan membenahi mekanisme pelayanan yang masih dilakukan secara manual. Secara bertahap, pencatatan, pengarsipan, pemantauan, hingga pengelolaan informasi akan diarahkan ke sistem digital.
Menurut Dadi, transformasi pelayanan bukan sekadar urusan teknologi. Perubahan paling penting justru menyangkut budaya kerja personel.
Masyarakat yang datang ke SPKT harus memperoleh informasi yang pasti, alur pelayanan yang jelas, proses yang cepat, serta perlakuan ramah dan humanis.
“Peningkatan pelayanan tidak hanya mengandalkan penambahan fasilitas. Kesiapan dan kedisiplinan personel, kecepatan merespons laporan, kemampuan memberikan informasi yang benar, serta sikap humanis merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas pelayanan,” terangnya.
Pengecekan SPKT menjadi bagian dari pemetaan awal kondisi internal Polres Pringsewu setelah Dadi mulai menjabat sebagai Kapolres. Dia menempatkan pelayanan publik sebagai salah satu aspek yang harus segera dibenahi karena SPKT merupakan pintu utama masyarakat berinteraksi dengan kepolisian.
Evaluasi pelayanan pun akan dilakukan secara berkelanjutan. Berbagai kekurangan yang ditemukan akan menjadi dasar perbaikan, sedangkan fasilitas yang sudah tersedia akan dioptimalkan.
Dengan pembenahan sarana, digitalisasi, dan penguatan kualitas personel, Polres Pringsewu berupaya mengubah wajah pelayanan kepolisian agar lebih modern dan mudah diakses. (**)
Editor: Munizar
