Oleh Ahmad Jojon Novandri*)
SETIAP bangsa yang pernah dijajah dan berhasil melepaskan diri dari penjajahan selalu memiliki cara untuk merayakan kemerdekaannya. Begitu pula Indonesia. Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, hari bersejarah itu diperingati setiap tahun melalui berbagai kegiatan kenegaraan maupun perayaan rakyat.
Di kota hingga pelosok kampung, merah putih berkibar. Beragam perlombaan, upacara, doa dan kegiatan sosial digelar. Semua bermuara pada satu ekspresi: kegembiraan atas kemerdekaan.
Namun, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI semestinya tidak berhenti pada kegembiraan. Dalam perspektif keagamaan, kemerdekaan juga layak dimaknai sebagai momentum untuk mensyukuri rahmat Allah SWT.
Hal itu bahkan ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ketiga: kemerdekaan Indonesia terjadi “atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa”.
Ungkapan tersebut bukan sekadar diksi keagamaan. Ia juga merefleksikan perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan. Selama berabad-abad, Nusantara menjadi sasaran kekuatan asing. Portugis, Spanyol, Belanda, Prancis, Inggris dan Jepang silih berganti hadir dengan kepentingan penguasaan.
Perlawanan terhadap penjajahan pun muncul di berbagai wilayah Nusantara. Dari Maluku, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, Jawa hingga Nusa Tenggara, para pejuang mengangkat senjata mempertahankan tanah air.
Namun, perjuangan itu berlangsung panjang dan penuh pengorbanan. Hingga akhirnya, kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II membuka momentum politik yang kemudian dimanfaatkan Soekarno dan Mohammad Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Dari perjalanan sejarah tersebut, kita memahami bahwa kemerdekaan bukan hadiah. Ia diperoleh melalui perjuangan, pengorbanan dan keberanian. Karena itu, mensyukuri kemerdekaan tidak cukup hanya dengan merayakannya. Kemerdekaan harus diisi dan dirawat.
Merawat Kemerdekaan
Mengisi kemerdekaan merupakan kewajiban seluruh anak bangsa sesuai peran dan kapasitas masing-masing. Di sinilah pentingnya kesadaran untuk merawat kemerdekaan.
Sebab, mempertahankan eksistensi sebuah negara tidak selalu lebih mudah daripada merebut kemerdekaannya.
Sejarah menunjukkan bagaimana Belanda berupaya kembali menguasai Indonesia setelah Proklamasi. Agresi Militer Belanda I dan II menjadi bukti bahwa kemerdekaan yang telah diproklamasikan masih harus dipertahankan.
Ketika Yogyakarta diduduki dan Soekarno-Hatta ditawan, keberadaan Republik Indonesia tetap dipertahankan melalui Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di bawah kepemimpinan Sjafruddin Prawiranegara.
PDRI menjadi bukti politik bahwa Republik Indonesia tetap ada. Perjuangan mempertahankan kemerdekaan dilakukan melalui berbagai cara: perjuangan bersenjata, diplomasi dan strategi kenegaraan.
Karena itu, merawat kemerdekaan merupakan pekerjaan yang tidak pernah selesai.
Tantangannya pun berubah mengikuti zaman. Jika dahulu ancaman utama berupa penjajahan fisik, kini ancaman terhadap kedaulatan dapat hadir dalam berbagai bentuk, termasuk tekanan ekonomi, politik, teknologi, informasi dan perebutan sumber daya.
Indonesia adalah negara besar dengan kekayaan alam dan keberagaman yang luar biasa. Kondisi tersebut sekaligus menjadi kekuatan dan tantangan. Jika setiap kelompok lebih mengedepankan kepentingan dan ego sektoral, persatuan dapat melemah dan membuka ruang bagi kepentingan pihak lain.
Karena itu, setiap elemen bangsa perlu berbagi peran dalam menjaga negara.
Memerdekakan Diri dari Ego
Dalam konteks itulah, rasa syukur atas kemerdekaan seharusnya diwujudkan melalui tindakan nyata. Salah satunya adalah kemampuan setiap orang untuk mengendalikan ego.
Perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan berbangsa. Perbedaan tidak harus berujung pada pertentangan. Yang diperlukan adalah dialog, sikap saling menghormati dan kemauan untuk mencari jalan keluar yang konstruktif.
Dalam perspektif Islam, mengingatkan sesama hendaknya dilakukan dengan mau'izhah hasanah, yakni nasihat yang baik. Kritik tetap diperlukan, tetapi disampaikan secara proporsional dan dengan tujuan memperbaiki, bukan merusak.
Sebab, benturan ego sektoral hanya akan melahirkan konflik yang merugikan kepentingan bersama.
Karena itu, ada satu bentuk kemerdekaan yang sering terlupakan: memerdekakan diri dari egoisme.
Setiap orang perlu membebaskan dirinya dari perasaan paling benar, paling hebat atau paling berjasa. Sejarah manusia telah menunjukkan bagaimana kesombongan dan perasaan “lebih” dapat membawa seseorang kepada kehancuran.
Dalam Al-Qur'an, kisah Iblis menjadi pelajaran penting tentang bahaya kesombongan. Iblis menolak perintah Allah karena merasa dirinya lebih baik daripada Adam.
Karakter semacam itulah yang harus kita hindari dalam kehidupan berbangsa. Jangan sampai ego pribadi, kelompok atau kepentingan sektoral membuat kita lupa bahwa Indonesia adalah milik bersama.
Memerdekakan diri dari egoisme, dengan demikian, menjadi bagian dari ikhtiar merawat kemerdekaan.
Kemerdekaan dan Kesejahteraan
Pada akhirnya, merawat kemerdekaan harus bermuara pada terciptanya kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita menempatkan kedaulatan bangsa, kemandirian dan pemerataan kesejahteraan sebagai bagian penting dari agenda pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Kemandirian tersebut antara lain diwujudkan melalui agenda swasembada pangan, energi dan air. Pemerintah juga berupaya memperkuat pertahanan negara, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan berbasis potensi lokal, serta memperkuat pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial.
Upaya menurunkan kemiskinan, membuka lapangan kerja dan mendorong kewirausahaan juga menjadi bagian dari ikhtiar meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Semua itu pada hakikatnya merupakan bagian dari upaya mengisi sekaligus merawat kemerdekaan.
Karena itu, pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini, rasa syukur tidak cukup diwujudkan dengan upacara dan perayaan. Rasa syukur harus hadir dalam tindakan: bekerja sesuai tanggung jawab, menjaga persatuan, menghormati perbedaan, mengawal kepentingan bangsa dan yang paling penting, memerdekakan diri dari egoisme.
Kemerdekaan yang diwariskan para pendahulu bukanlah sesuatu yang selesai ketika proklamasi dibacakan. Kemerdekaan adalah amanat yang harus terus dijaga.
Maka, untuk dan atas nama merawat kemerdekaan, sudah saatnya kita semua memerdekakan diri dari penjajahan egoisme—dari perasaan paling benar, paling hebat dan paling berjasa.
Jakarta, 17 Agustus 2026
*Tenaga Ahli Menteri Agama
Editor: Muhammad Furqon
