Merawat Desa Deyangan Tetap Antipolitik Uang

img
KKN mahasiwa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Desa Deyangan, Kabupaten Magelang. Foto: Ist.

Oleh: Sarima Saharani*)

DEMOKRASI sering kali diuji bukan hanya di ruang-ruang politik, tetapi justru di tengah kehidupan masyarakat. Salah satu ujian paling nyata adalah politik uang.

Ketika suara pemilih ditukar dengan uang, barang, atau pemberian tertentu untuk memengaruhi pilihan politik, demokrasi berisiko berubah menjadi transaksi. Pemilih tidak lagi sepenuhnya menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan politik, program, rekam jejak, atau keyakinannya, melainkan karena imbalan yang diterima.

Karena itu, melawan politik uang bukan sekadar persoalan menjaga proses pemilu agar berjalan sesuai aturan. Lebih jauh, ia merupakan bagian dari upaya menjaga martabat pilihan politik masyarakat.

Persoalan tersebut menjadi semakin penting di tingkat desa. Desa merupakan ruang paling dekat dengan kehidupan warga. Di sanalah hubungan sosial berlangsung secara langsung, sehingga pendidikan politik dan penguatan kesadaran masyarakat memiliki peran strategis.

Salah satu contoh dapat dilihat di Desa Deyangan, khususnya Dusun Pandeyan, Kabupaten Magelang. Wilayah ini dikenal memiliki komitmen untuk membangun gerakan antipolitik uang sejak 2018.

Komitmen tersebut merupakan modal sosial yang penting. Namun, sebuah deklarasi tidak akan berarti banyak jika hanya berhenti sebagai seremoni. Nilai yang telah dibangun harus terus dirawat, terutama ketika masyarakat kembali menghadapi momentum politik.

Menjaga Suara dari Praktik Transaksional

Politik uang sering kali dipandang sebagai persoalan yang muncul menjelang hari pemungutan suara. Padahal, persoalannya jauh lebih besar.

Ketika masyarakat mulai menganggap pemberian uang atau barang sebagai sesuatu yang wajar dalam proses politik, batas antara hak politik dan transaksi menjadi semakin kabur.

Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa hak pilih bukanlah sesuatu yang dapat dihargai dengan nominal tertentu.

Uang yang diterima seorang pemilih mungkin hanya memberikan manfaat sesaat. Namun, pilihan politik yang lahir dari transaksi dapat menentukan kebijakan dan arah pemerintahan selama bertahun-tahun.

Di sinilah pendidikan politik menjadi penting. Masyarakat tidak cukup hanya diberi tahu bahwa politik uang dilarang. Mereka juga perlu memahami mengapa praktik tersebut berbahaya bagi kepentingan mereka sendiri.

Masyarakat yang memahami nilai suaranya akan lebih memiliki alasan untuk mengatakan tidak.

KKN dan Pendidikan Politik di Desa

Upaya merawat kesadaran tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Desa Antipolitik Uang yang digelar KKN 120 UIN Sunan Kalijaga melalui kelompok Argamerta Deyangan bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Magelang.

Kegiatan semacam ini penting bukan karena masyarakat desa tidak memahami politik, tetapi karena kesadaran politik harus terus dipelihara.

Pengetahuan yang pernah diperoleh dapat memudar. Komitmen yang pernah dideklarasikan dapat melemah. Karena itu, pendidikan politik harus berlangsung secara berkelanjutan, bukan hanya menjelang pemilu.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diajak memahami pengertian politik uang, mengenali bentuk-bentuk praktiknya, serta memahami ketentuan hukum yang berkaitan dengan upaya memengaruhi pilihan politik melalui pemberian tertentu.

Pengetahuan mengenai mekanisme pelaporan juga menjadi bagian penting. Masyarakat perlu mengetahui apa yang harus dilakukan apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam proses pemilu.

Di sinilah kolaborasi antara mahasiswa, masyarakat dan lembaga pengawas pemilu memiliki arti penting. Mahasiswa dapat menjadi penghubung pengetahuan, sementara lembaga pengawas memberikan pemahaman mengenai aspek hukum dan mekanisme pengawasan.

Namun, tujuan akhirnya tetap sama: masyarakat mampu menjaga hak pilihnya secara mandiri.

Jangan Berhenti pada Deklarasi

Pengalaman Desa Deyangan menunjukkan bahwa gerakan antipolitik uang membutuhkan lebih dari sekadar slogan.

Deklarasi memang penting sebagai simbol komitmen. Tetapi ujian sesungguhnya muncul ketika ada pihak yang menawarkan sesuatu sebagai imbalan atas pilihan politik.

Pada situasi seperti itulah komitmen masyarakat diuji.

Apakah warga berani menolak?

Apakah warga memahami bahwa menerima pemberian yang dimaksudkan untuk memengaruhi pilihan politik juga memiliki konsekuensi?

Dan yang tidak kalah penting, apakah masyarakat berani melaporkan ketika menemukan dugaan pelanggaran?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan gerakan antipolitik uang tidak dapat hanya diukur dari ada atau tidaknya deklarasi. Ukurannya adalah apakah nilai tersebut telah menjadi bagian dari perilaku masyarakat.

Karena itu, Desa Antipolitik Uang semestinya dipahami sebagai gerakan sosial yang terus hidup, bukan sekadar label sebuah wilayah.

Membangun Budaya Demokrasi dari Desa

Pencegahan politik uang juga tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada penyelenggara dan pengawas pemilu.

Bawaslu memiliki tugas dan kewenangan dalam pengawasan. Pemerintah memiliki tanggung jawab sesuai perannya. Peserta pemilu memiliki kewajiban mematuhi aturan. Tetapi masyarakat merupakan bagian yang tidak kalah penting.

Tanpa keberanian masyarakat untuk menolak dan melaporkan, upaya pemberantasan politik uang akan selalu menghadapi tantangan.

Karena itu, pendidikan politik di tingkat desa perlu terus dikembangkan. Tokoh masyarakat, perangkat desa, pemuda, perempuan, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan berbagai kelompok warga dapat menjadi bagian dari gerakan tersebut.

Semakin banyak warga yang memahami nilai suaranya, semakin sulit politik uang dianggap sebagai sesuatu yang normal.

Dalam konteks ini, kehadiran mahasiswa melalui program KKN memiliki ruang kontribusi yang cukup strategis. KKN tidak semestinya hanya dipahami sebagai kegiatan akademik untuk memenuhi kewajiban mahasiswa. Ia dapat menjadi ruang pertukaran pengetahuan sekaligus bentuk pengabdian yang memberi manfaat bagi masyarakat.

Tetapi keberlanjutan gerakan tetap berada di tangan masyarakat.

Mahasiswa KKN akan kembali ke kampus. Program sosialisasi akan selesai. Narasumber akan meninggalkan lokasi. Yang tersisa adalah masyarakat dan komitmen yang telah dibangun.

Karena itu, hal terpenting dari sebuah sosialisasi bukan seberapa ramai acaranya, melainkan seberapa jauh pengetahuan yang diberikan dapat diteruskan setelah kegiatan selesai.

Suara Rakyat Bukan Komoditas

Desa Deyangan memiliki modal penting berupa pengalaman dan komitmen untuk menolak politik uang. Modal tersebut perlu terus dirawat melalui pendidikan, dialog dan partisipasi masyarakat.

Sebab, demokrasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menang dalam pemilu. Demokrasi juga ditentukan oleh bagaimana seseorang menggunakan hak pilihnya.

Masyarakat yang bebas menentukan pilihan adalah fondasi penting demokrasi. Sebaliknya, ketika pilihan dapat dibeli, demokrasi kehilangan sebagian dari maknanya.

Karena itu, gerakan antipolitik uang harus ditempatkan sebagai bagian dari pendidikan demokrasi jangka panjang.

KKN 120 UIN Sunan Kalijaga dan kelompok Argamerta Deyangan telah mengambil bagian dalam upaya tersebut melalui edukasi dan sosialisasi. Namun, pekerjaan yang lebih besar adalah memastikan semangat itu tetap hidup setelah kegiatan berakhir.

Desa Deyangan tidak cukup hanya dikenal sebagai desa yang pernah mendeklarasikan diri sebagai wilayah antipolitik uang. Lebih penting, masyarakatnya harus terus menunjukkan bahwa pilihan politik memang tidak untuk diperjualbelikan.

Suara rakyat bukan komoditas. Ia adalah hak sekaligus amanah untuk menentukan masa depan. Karena itu, menjaga suara dari politik uang berarti menjaga demokrasi tetap memiliki makna.(*)

*Sarima Saharani, mahasiswa Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos