MOMENTUM, Bandarlampung—Pemerintah Kota Bandarlampung kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada Rabu-Kamis (9-10/9/2026). Kebijakan itu mengikuti keputusan Pemerintah Provinsi Lampung sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung M. Nur Ramdhan mengatakan, penerapan PJJ merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota Eva Dwiana setelah Pemprov Lampung mengeluarkan kebijakan terbaru.
"Saya baru mendapatkan instruksi dari Bunda Eva terkait dengan konferensi Pemerintah Provinsi dan edaran yang baru mereka keluarkan terkait pembelajaran jarak jauh. Maka Bunda menginstruksikan kita untuk melakukan pembelajaran jarak jauh seperti halnya yang dilakukan pemerintah provinsi mulai besok hingga lusa," kata Nur Ramdhan, Selasa (8/9/2026).
Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung berencana kembali menggelar pembelajaran tatap muka mulai Rabu (9/9/2026). Namun, rencana tersebut berubah setelah Pemprov Lampung meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota menerapkan PJJ selama dua hari.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 100.3.4/14/V.01/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik. Surat edaran tersebut ditujukan kepada kepala daerah di 15 kabupaten/kota se-Lampung.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan, perubahan kebijakan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan arah angin yang berpotensi membawa abu vulkanik ke wilayah Lampung.
"Karena ada perkembangan terbaru serta mempertimbangkan arah angin yang menuju Provinsi Lampung dan adanya potensi paparan abu vulkanik kembali, maka kami memutuskan untuk menyesuaikan kembali kebijakan tersebut," kata Jihan dalam konferensi pers di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Lampung, Selasa (8/9/2026) malam.
Jihan mengatakan aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali meningkat pada Selasa sore. Sebelumnya, sejak pagi tercatat empat kali erupsi, masing-masing pukul 05.35 WIB selama 15 detik, 05.44 WIB selama 10 detik, 07.49 WIB selama 19 detik, dan 11.34 WIB selama 17 detik.
Erupsi kembali terjadi pada pukul 17.51 WIB dengan durasi 31 detik. Aktivitas tersebut juga terekam kamera pemantauan, sementara seismograf menunjukkan kenaikan amplitudo sekitar 50.
Selain aktivitas erupsi, arah angin menjadi pertimbangan pemerintah. Angin bergerak menuju barat laut dan utara dengan kecepatan rendah hingga sedang, yang mengarah ke wilayah Lampung.
Kondisi tersebut membuat potensi paparan abu vulkanik di sejumlah wilayah Lampung masih perlu diantisipasi. Karena itu, PJJ kembali diterapkan selama dua hari untuk menjaga kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung sekaligus mengurangi risiko paparan abu vulkanik terhadap siswa dan tenaga pendidik.(*)
Editor: Muhammad Furqon
