DPRD Akan Minta Pertanggungjawaban Plt Bupati Soal APBD Perubahan

img
Anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah, Purheri Sumardiyanto. Foto: Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih--DPRD Lampung Tengah akan meminta pertanggungjawaban Pelaksana Tugas (Plt) Bupati I Komang Koheri terkait belum diajukannya APBD Perubahan 2026. Hingga memasuki pekan terakhir September, dokumen anggaran perubahan itu belum disampaikan ke DPRD.

Anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah, Purheri Sumardiyanto, mengatakan legislatif sebelumnya telah membuka ruang bagi eksekutif untuk membahas APBD Perubahan. Namun, hingga kini Pemkab Lampung Tengah belum menyerahkan nota pengantar KUA-PPAS.

"Kami dari pihak legislatif DPRD Kabupaten Lampung Tengah telah membuka ruang dan waktu untuk diskusi dalam membahas APBD Perubahan Tahun 2026. Namun, dari pihak eksekutif tidak memberikan respons terkait penganggaran perubahan," kata Purheri, Selasa (23/9/2026).

Menurutnya, pimpinan DPRD juga telah beberapa kali berkomunikasi dengan Plt Bupati dan jajaran eksekutif. Namun, komunikasi tersebut belum menghasilkan kepastian mengenai pengajuan APBD Perubahan.

"Kami seluruh jajaran fraksi menunggu jawaban dari Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri. Namun, tidak ada respons," ujarnya.

Purheri mengatakan, keterlambatan pengajuan membuat waktu pembahasan semakin sempit. Kondisi ini bahkan berpotensi membuat APBD Perubahan 2026 tidak dapat dibahas dan ditetapkan.

Padahal, sejumlah persoalan masyarakat membutuhkan dukungan anggaran. Di antaranya pembayaran gaji PPPK paruh waktu yang belum diterima sejak Juli, serta keberlanjutan program PBI Jaminan Kesehatan.

Menurut Purheri, persoalan tersebut tidak boleh berhenti hanya karena APBD Perubahan tidak dibahas.

"Yang jelas, gaji PPPK paruh waktu dan program BPJS Kesehatan PBI harus tetap berjalan serta diselesaikan oleh Plt Bupati Lampung Tengah bersama jajaran. Sebab, ini hak rakyat maka harus tersalurkan," katanya.

DPRD, lanjut dia, akan tetap mengawasi penggunaan dan pergeseran anggaran untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terakomodasi.

Bahkan, DPRD sempat membahas penggunaan hak angket sebagai salah satu instrumen pengawasan terhadap kebijakan anggaran pemerintah daerah.

"Kami juga sempat membahas akan menggunakan hak angket untuk terus melakukan pengawasan dalam pergeseran anggaran nantinya," pungkasnya.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos