Plt Bupati Lamteng Diminta Segera Selesaikan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

img
Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah Meri Andriani. Foto: Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih--Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) tahun ini tidak ada APBD Perubahan. Akibatnya, sejumlah persoalan belum jelas penyelesaiannya. Antara lain tunggakan gaji guru PPPK paruh waktu dan anggaran program penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Karena itu, Komisi IV DPRD Lampung Tengah meminta Pemkab segera membahas pergeseran anggaran sebagai solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah Meri Andriani meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati I Komang Koheri mencari solusi dan memastikan pembayaran gaji PPPK paruh waktu serta program PBI BPJS Kesehatan.

Hal itu disampaikan Meri karena Komisi IV merupakan mitra kerja Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Menurut dia, keluhan guru PPPK paruh waktu terkait gaji yang belum dibayarkan harus segera diselesaikan.

"Kami Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah selaku mitra kerja Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan meminta Plt Bupati I Komang Koheri segera menyelesaikan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu yang sudah empat bulan belum terbayarkan," kata Meri, Jumat (25/9/2026).

Meri mengatakan Pemkab Lampung Tengah sebelumnya telah menyampaikan bahwa tunggakan gaji PPPK paruh waktu dan program PBI BPJS Kesehatan tetap dapat diselesaikan meski tidak ada APBD Perubahan 2026.

"Pemkab Lampung Tengah telah memberikan penjelasan bahwa dapat menyelesaikan gaji guru PPPK paruh waktu dan program PBI BPJS Kesehatan, meski APBD Perubahan 2026 tidak ada," ujarnya.

Karena itu, kata Meri, pergeseran anggaran yang disebut menjadi solusi Pemkab harus segera dibahas. Langkah tersebut dinilai penting agar pembayaran gaji PPPK paruh waktu dan program PBI BPJS Kesehatan tidak terus tertunda.

"Kami meminta Plt Bupati I Komang Koheri bersama jajaran Pemkab Lampung Tengah segera membahas pergeseran anggaran. Agar gaji guru PPPK paruh waktu dan program PBI BPJS Kesehatan segera terbayarkan," katanya.






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos