Oleh: Erwin Prastyo*)
HASIL studi Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 dirilis pada 8 September 2026. Indonesia memperoleh skor 389 untuk sains, 365 untuk membaca, dan 364 untuk matematika. Ketiga skor tersebut masih berada di bawah rata-rata negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), masing-masing 482, 461, dan 463.
Dibandingkan dengan hasil PISA 2022, perubahan skor Indonesia tidak signifikan secara statistik. Bahkan, capaian 2025 masih berada di bawah hasil PISA 2015.
Tes PISA berbeda dengan tes yang lazim diberikan di sekolah. PISA mengukur kemampuan anak usia 15 tahun dalam menggunakan pengetahuan dan keterampilan untuk memecahkan masalah, berpikir kritis, dan berkomunikasi secara efektif. Artinya, yang dipotret bukan hanya apa yang diketahui anak, tetapi apa yang dapat dilakukannya dengan pengetahuan tersebut.
Membaca Hasil PISA
Matematika bukan sekadar kemampuan berhitung. Lebih dari itu, matematika menjadi fondasi bernalar untuk memahami situasi, membaca data, memilih strategi, memperkirakan, dan mengambil keputusan.
Jika dikuliti lebih dalam, hanya 17 persen murid Indonesia yang mencapai kompetensi minimum Level 2 atau lebih dalam matematika. Sementara itu, rata-rata OECD mencapai 65 persen.
Setali tiga uang dengan membaca. Literasi membaca bukan sekadar kemampuan melafalkan atau memahami teks secara sederhana. Aspek ini mencakup kemampuan memahami informasi, menghubungkan gagasan, menyimpulkan, menilai informasi, serta membangun argumentasi.
Hasil PISA menunjukkan hanya 27 persen murid Indonesia yang mencapai kompetensi minimum Level 2 atau lebih dalam membaca, dibandingkan 69 persen rata-rata OECD.
Demikian pula dengan sains. Sains tidak berhenti pada hafalan konsep, tetapi berkaitan dengan kemampuan memahami fenomena, menggunakan bukti, menilai kesimpulan, dan memecahkan persoalan melalui cara berpikir ilmiah.
Hanya sekitar 37 persen murid Indonesia yang mencapai Level 2 atau lebih dalam sains. Sementara rata-rata OECD mencapai 74 persen.
Angka-angka tersebut semestinya tidak sekadar menjadi bahan perbincangan tentang peringkat atau ranking. Persoalan yang tercermin dari PISA bukan semata-mata ketidakmampuan anak mengerjakan soal.
Lebih dalam dari itu, ada pertanyaan tentang kemampuan murid memahami realitas, menalar informasi, dan memecahkan persoalan kehidupan. Hasil PISA perlu dipahami sebagai refleksi untuk melihat kemampuan anak Indonesia menggunakan pengetahuan ketika berhadapan dengan persoalan nyata.
Jangan Salah Memahami PISA
Kesadaran tentang pentingnya literasi dan numerasi sebenarnya telah mendorong perubahan dalam sistem asesmen pendidikan Indonesia. Asesmen Nasional (AN), termasuk Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), memberi perhatian pada literasi membaca dan numerasi, disertai Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.
Selanjutnya, ada Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang mulai diterapkan pada 2025/2026. TKA bukan pengganti AN. Keduanya memiliki fungsi berbeda. TKA digunakan untuk mengukur capaian akademik secara terstandar, sedangkan AN memotret mutu pendidikan secara lebih luas.
Persoalannya bukan pada keberadaan asesmen. Justru masalah muncul ketika asesmen disalahpahami. Idealnya, asesmen digunakan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran. Namun, asesmen justru dapat berubah menjadi tujuan akhir (goal) pembelajaran.
Sekolah kemudian mudah terjebak pada logika sederhana: jika ingin nilai tinggi, perbanyak latihan (drilling). Tingkat kesukaran soal dinaikkan, bank soal diperbanyak, dan murid dibiasakan mengerjakan berbagai bentuk soal dengan harapan semakin siap menghadapi asesmen.
Di sinilah miskonsepsi bisa terjadi.
Meningkatkan tingkat kesukaran soal tidak otomatis meningkatkan kemampuan bernalar murid. Begitu pula membiasakan murid mengerjakan soal yang menyerupai PISA tidak otomatis membuat mereka mampu menggunakan pengetahuan dalam kehidupan nyata.
Yang perlu dibangun sebenarnya adalah kemampuan berpikir di balik soal tersebut.
Ketika Proses Pembelajaran Diabaikan
Jika kita menginginkan murid mampu bernalar, maka mereka harus mengalami secara langsung kegiatan bernalar. Jika ingin murid mampu memecahkan masalah, mereka perlu diberi kesempatan untuk memecahkan masalah. Jika ingin murid mampu menilai sebuah informasi, mereka harus diberi ruang untuk membandingkan, mempertanyakan, dan menguji informasi.
Konsekuensinya, pembelajaran membutuhkan ruang untuk bertanya, mencoba, keliru, menjelaskan alasan, menggunakan bukti, dan memperbaiki pemahaman.
Di jenjang sekolah dasar (SD), misalnya, pembelajaran matematika dapat dimulai dari persoalan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, seperti harga makanan, potongan harga, jarak dan waktu perjalanan, atau data sederhana yang mudah ditemukan di lingkungan sekolah.
Pembelajaran sains dapat berangkat dari persoalan lingkungan seperti sampah, banjir, energi, cuaca, dan perubahan lingkungan. Sementara pembelajaran bahasa dapat mengajak murid membandingkan dua informasi, menemukan bukti dalam bacaan, membedakan fakta dan pendapat, kemudian mempertahankan gagasannya dengan alasan.
Mudahnya, guru tidak cukup hanya bertanya, “Apa jawabannya?”
Pertanyaan berikutnya justru jauh lebih penting: “Mengapa?” “Bagaimana kamu mengetahuinya?” hingga “Apa buktinya?”
Pertanyaan sederhana tersebut dapat mengarahkan proses berpikir murid. Mereka tidak lagi sekadar menerima jawaban, tetapi belajar bagaimana membangun pemikiran.
Inilah proses yang sering terabaikan akibat tuntutan menyelesaikan materi atau mengejar nilai.
Hasil belajar yang baik semestinya merupakan konsekuensi dari proses belajar yang baik. Kita tidak dapat terus-menerus mengabaikan proses belajar dan berpikir, lalu berharap hasil berubah secara signifikan hanya dengan mengganti bentuk asesmen atau memperbanyak latihan soal.
Cermin untuk Pendidikan
Hasil PISA 2025 tidak perlu membuat kita panik mengejar angka. Justru hasil tersebut perlu mendorong pertanyaan yang lebih mendasar: “Apa yang sebenarnya terjadi di ruang-ruang kelas kita?”
Apakah murid lebih banyak mendengar daripada berpikir? Apakah mereka terbiasa menjawab pertanyaan, tetapi jarang diminta menjelaskan alasan? Apakah kesalahan masih dianggap kegagalan, bukan bagian dari proses belajar? Apakah pembelajaran lebih banyak meminta murid mengingat informasi daripada menggunakan informasi untuk menyelesaikan masalah?
Deretan pertanyaan tersebut penting dijawab karena kehidupan nyata tidak menyediakan soal pilihan ganda kompleks beserta petunjuk pengerjaannya.
Ketika menghadapi berita yang belum pasti kebenarannya, persoalan lingkungan yang kompleks, pengambilan keputusan sehari-hari, perkembangan teknologi, atau berbagai masalah sosial, murid harus mampu memahami situasi, menimbang informasi, menggunakan bukti, dan mengambil keputusan.
Karena itu, hasil studi PISA Indonesia seharusnya tidak hanya dibaca sebagai rapor bagi murid. Lebih dari itu, PISA merupakan bahan refleksi bagi guru, sekolah, dan terutama pemerintah sebagai pengambil kebijakan pendidikan nasional.
Pemerintah boleh memperbarui bentuk asesmen. Guru boleh menyusun soal yang lebih menantang. Namun, jangan sampai murid hanya dilatih agar terampil menghadapi tes.
Pertanyaan Terakhir
Pertanyaan terakhirnya sederhana, tetapi bisa jadi paling fundamental: apakah kita akan terus mengejar hasil tes tanpa sungguh-sungguh memperbaiki proses belajarnya?
Jika menginginkan buah manis dari hasil pendidikan, perubahan tidak cukup dimulai dari pembaruan instrumen asesmen.
Perubahan harus dimulai dari mindset bahwa tugas pendidikan bukan sekadar membuat anak mampu menjawab soal, melainkan membuat mereka mampu memahami realitas, menalar persoalan, dan menemukan jalan keluar dari masalah kehidupannya.
Perubahan itu tidak dimulai pada lembar soal PISA. Perubahan dimulai hari ini, di ruang-ruang kelas kita.
*) Erwin Prastyo, S.Pd.Si., Gr. - Fasilitator Program Numerasi Tanoto Foundation dan Guru SDN 1 Curugsewu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Editor: Muhammad Furqon
