Tak Beradab ala Raja Juli

img
Muhammad Furqon

KETIKA kekuasaan kehabisan argumen, khotbah moral menjadi jalan pintas paling murah. Cukup cap pengkritik sebagai “tidak beradab”, lalu substansi kritik bisa diabaikan. Persoalan yang seharusnya dijawab dengan bukti justru dialihkan menjadi perkara kesopanan.

Itulah yang dilakukan Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, ketika menanggapi gugatan mengenai persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Pada 24 September 2026, ia menyebut gugatan tersebut sebagai manuver politik yang “tidak beradab”. Alasannya, pemerintah sedang sibuk menangani kebakaran hutan.

Pernyataan itu menggeser persoalan dari substansi hukum ke penilaian moral terhadap penggugat. Seolah-olah, karena pemerintah sedang menghadapi persoalan besar, pertanyaan mengenai pemenuhan persyaratan seorang wakil presiden menjadi tidak pantas diajukan.

Padahal, kesibukan pemerintah tidak menghapus kewajiban menaati konstitusi. Menguji persyaratan pejabat publik melalui jalur hukum merupakan bagian dari demokrasi. Jika persyaratan pencalonan Gibran telah terpenuhi, tunjukkan dokumen dan bukti yang sah. Tidak perlu menggunakan dalih adab untuk menghindari pertanyaan.

Baca Juga: Gibran dan Ujian Kejujuran Pemimpin

Ironisnya, Raja Juli sendiri pernah disorot terkait amplop dari Bupati Kuantan Singingi nonaktif pada Juni 2026. Pada Agustus 2026, ia meminta ajudannya mengembalikan amplop tersebut yang, katanya, berisi uang 12.000 dolar Singapura. Sementara KPK menduga isi amplop itu 14.000 dolar Singapura. Ada selisih 2.000 dolar Singapura yang membutuhkan penjelasan.

Persoalan adab seharusnya berlaku dua arah. Pejabat yang menuntut orang lain menjaga adab juga harus bersedia menjelaskan persoalan yang menyangkut dirinya. Pertanyaan publik bukan penghinaan. Kritik bukan tindakan tidak beradab hanya karena diarahkan kepada penguasa.

Baca Juga: 530 Ditangkap, Narkoba Tak Henti Beredar

Adab demokrasi bukanlah tuntutan agar rakyat diam dan santun di hadapan kekuasaan. Adab justru menuntut pejabat menjawab kritik dengan bukti, bersikap transparan, dan mempertanggungjawabkan tindakannya. Jabatan tidak membuat seseorang kebal dari kritik rakyat.

Jadi, ketika Raja Juli begitu mudah melabeli pengkritiknya tidak beradab, publik patut bertanya: Jangan-jangan, tuduhan itu justru menjadi cara untuk mengalihkan perhatian dari tindakan dan kebijakan yang juga patut dipertanyakan dari segi adab? (*)

Tabik.

Muhammad Furqon - Pemimpin Redaksi Harian Momentum






Editor: Muhammad Furqon





Berita Terkait

Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos