MOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung resmi membuka saluran komunikasi langsung bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan, informasi, maupun aspirasi melalui program hotline "Lapor Pak Kapolda Lampung".
Layanan publik di bawah kepemimpinan Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani ini dihadirkan untuk memangkas jarak komunikasi antara kepolisian dan warga. Melalui program ini, masyarakat dapat dengan mudah melapor secara langsung via sambungan telepon dan pesan di nomor 0821-716-1992, atau dengan memindai kode QR (QR code) yang tertera pada materi sosialisasi resmi Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa peluncuran hotline ini merupakan komitmen Polda Lampung dalam meningkatkan keterbukaan dan kualitas pelayanan publik.
"Layanan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun aspirasi. Setiap laporan yang masuk tentu akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai dengan prosedur serta kewenangan yang berlaku," ujar Yuni.
Mantan Kapolres Metro tersebut juga mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan fasilitas ini secara bijak. Ia menekankan pentingnya kelengkapan dan kejelasan data dalam setiap laporan yang disampaikan agar penanganannya di lapangan dapat berjalan optimal.
"Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang jelas, detail, dan dapat dipertanggungjawabkan. Partisipasi aktif warga sangat krusial dalam membantu tugas kepolisian menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung," pungkasnya.(*)
Editor: Muhammad Furqon
