MOMENTUM, Bandarlampung--Pengejaran terhadap DPO kasus penganiayaan, Rendi alias Tamong, berakhir. Buronan yang telah dicari selama dua tahun ini tewas ditembak oleh petugas kepolisian setelah melakukan perlawanan aktif saat proses penangkapan di Kabupaten Tanggamus, Minggu (25/10/2026) malam.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Jatanras Polda Lampung bersama Tekab 308 Polres Tanggamus.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Lampung, AKBP Ujang Supriyanto menjelaskan, tindakan tegas diambil karena pelaku membahayakan keselamatan petugas di lokasi.
"Saat hendak ditangkap, dia melawan hingga akhirnya petugas melumpuhkan pelaku, karena membahayakan petugas," ujar AKBP Ujang Supriyanto saat diwawancarai di RS Bhayangkara, Senin (26/10/2026) malam.
Rendi alias Tamong merupakan warga Pekon Terdana, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.
Dia (tersangka) masuk daftar pencarian orang sejak 8 Mei 2024 terkait kasus penganiayaan menggunakan senjata api. Saat itu, perbuatannya dipergoki korban, dan pelaku diduga menembakkan senjata api hingga mengenai punggung korban sebelum kemudian melarikan diri.
Kanit Subdit 3 Jatanras Polda Lampung, Jennifer memaparkan kronologi lengkap pengejaran yang berlangsung selama dua hari. Keberadaan pelaku awalnya terlacak di salah satu rumah warga. Pada malam pertama, saat petugas mendatangi lokasi, pelaku langsung mengacungkan senjata api dan melakukan perlawanan aktif, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan pelaku terkena tembakan di bagian kakinya. Meski terluka, ia sempat berhasil melarikan diri dan bersembunyi.
Karena kondisi dan cuaca hujan deras, malam itu pencarian sempat dihentikan setelah tim gabungan melakukan penyisiran mengikuti jejak tetesan darah di sekitar lokasi setempat.
Keesokan harinya, tim mengetahui keberadaan tersangka bersembunyi di sebuah rumah, tepatnya di bagian dapur, tempat pelaku ternyata bersembunyi.
Saat ditemukan, pelaku sudah dalam posisi ancang-ancang siap menyerang dengan celurit di tangan. Karena kembali melakukan perlawanan yang membahayakan, petugas terpaksa menembak untuk melumpuhkannya.
Celurit yang digunakan pelaku berhasil diamankan dari lokasi penangkapan. Pelaku segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perlawanan saat proses penegakan hukum berlangsung, demi keselamatan bersama. Kasus ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut.(**)
Editor: Agus Setyawan
