Ungkap Lima Kasus Menonjol, Polda Lampung Amankan Narkoba Senilai Rp125,1 Miliar

img
Kapolda Lampung Brigjen Pol. Yustan Alpiani memimpin konferensi pers pemaparan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan besar di Mapolda Lampung, Rabu (4/11/2026). Polda Lampung sukses mengamankan barang bukti senilai Rp125,1 miliar dan menyelamatkan ratusan ribu jiwa.

MOMENTUM, Lampung--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membongkar lima kasus menonjol peredaran gelap narkotika sepanjang periode Oktober 2026.

Dari pengungkapan jaringan berskala besar tersebut, Rabu (4-11-2026), polisi berhasil mengamankan total barang bukti narkoba dengan nilai ekonomis fantastis yang diperkirakan mencapai Rp125,1 miliar.

Dalam serangkaian operasi yang digelar di wilayah hukumnya itu, jajaran kepolisian berhasil menyita puluhan ribu barang haram, salah satunya adalah 19.696 butir pil ekstasi.

Selain ekstasi, petugas juga menyita berbagai jenis narkotika lain dalam jumlah yang sangat signifikan dari para pelaku.

Pencapaian besar dari pengungkapan kasus ini dipaparkan Kapolda Lampung, Brigjen Pol. Yustan Alpiani, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung, Rabu (4/11/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menghadirkan seluruh barang bukti beserta para tersangka.

Rincian barang bukti lain yang berhasil disita petugas meliputi 61,9 kilogram sabu-sabu dan 33,1 kilogram ganja kering. Tidak hanya itu, kepolisian juga mengamankan sebanyak 2.143 butir obat-obatan terlarang jenis etomidate/etizolam dari tangan para pelaku.

Brigjen Pol. Yustan Alpiani menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dihadirkan tersebut berasal dari penindakan terhadap lima kasus menonjol tersebut.

Dari pengungkapan kasus-kasus besar itu, tim penyidik berhasil mengamankan total 10 orang tersangka yang diduga kuat berperan sebagai bagian dari jaringan pengedar.

Nilai ekonomi barang bukti yang mencapai Rp125,1 miliar tersebut mencerminkan betapa masifnya skala peredaran gelap yang berusaha masuk dan melintasi wilayah Lampung.

Angka ini sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memotong rantai pasok narkoba.

Lebih dari sekadar nominal rupiah, pengungkapan kasus ini membawa dampak penyelamatan yang sangat besar bagi masyarakat luas.

Dia mengalkulasikan bahwa penggagalan peredaran jaringan narkoba ini berhasil menyelamatkan sekitar 429.683 jiwa dari ancaman penyalahgunaan barang haram tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolda mengapresiasi kerja keras personel gabungan dari Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan.

Menurutnya, sinergi lintas jajaran menjadi kunci sukses terbongkarnya kasus-kasus menonjol yang melibatkan jaringan antarwilayah ini.

Kapolda Lampung juga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika tanpa pandang bulu. Kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para bandar maupun pengedar yang mencoba merusak masa depan generasi bangsa.

Dia menegaskan, kepolisian terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan, terutama jalur lintasan strategis. Langkah tegas ini diambil guna menutup rapat ruang gerak jaringan peredaran gelap narkoba, baik yang beroperasi pada skala lokal maupun internasional.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos