MOMENTUM, Gunungsugih – Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah bersama Kejaksaan Negeri Lampung Tengah memperkuat koordinasi dalam memastikan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berjalan tuntas, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi evaluasi tindak lanjut LHP periode Januari-Oktober 2026 di Gunungsugih, Rabu (4/11/2026).
Inspektur Kabupaten Lampung Tengah, Tri Hendriyanto, mengatakan koordinasi tersebut merupakan implementasi Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kerja sama itu berkaitan dengan koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Melalui sinergi dan koordinasi yang erat antara APIP dan APH ini, kami berkomitmen memastikan seluruh Laporan Hasil Pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tuntas, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Tri.
Menurut dia, sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan profesional di Kabupaten Lampung Tengah.
Rapat koordinasi dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Rita Susanti. Kegiatan tersebut juga dihadiri Tri Hendriyanto serta jajaran pejabat struktural dan fungsional.
Tri berharap, penguatan koordinasi antara Inspektorat dan Kejaksaan dapat meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan serta pengelolaan pemerintahan daerah.
“Melalui sinergi yang kuat ini, diharapkan monitoring dan evaluasi terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan serta pengelolaan pemerintahan daerah di Kabupaten Lampung Tengah dapat berjalan dengan semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas,” pungkasnya.(*)
Editor: Harian Momentum
