Harianmomentum.com--Aliansi Masyarakat Kotaagung Tolak Radikalisme dan Terorisme (AMKTRT), menyatakan sikap tegas menolak segala macam bentuk gerakan yang memicu perpecahan umat beragama.
Pernyataan tegas
itu disampaikan Ketua AMKTRT Ustadz Suryo, terkait
penangkapan M.Jefri oleh tim Densus 88 Anteror
Polri. Warga Pasar Madang Kabupaten Tanggamus itu, tewas
setelah ditangkap Densus 88 di Indramayu, Jawa Barat atas dugaan pelaku
terorisme.
“Kami
menolak keras paham radikal dan teroris, karena sudah jelas jaringan itu tidak
mengakui kedaulatan NKRI dan Pancasila,” kata Suryo saat jumpa pers di Aula
Kantor Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kotagung, Senin (19/2).
AMKTRT
juga mendukung dan percaya kepada kinerja profesionalisme Polri melalui
Densus 88, dalam mencegah dan memberantas jaringan radikal dan teroris.
“Kami
juga meminta seluruh pihak untuk tidak memanfaatkan peristiwa wafatnya M. Jafri
untuk kepentingan tertentu, karena pihak keluarga sudah mengikhlaskan
putranya,” imbaunya.
Jumpa
pers itu juga dihadiri pihak keluarga almarhum M. Jefri dan Ketua Majelis
Ulama Indonesia (MUI) setempat Juman ADH. (day/zal)
Editor: Harian Momentum