Harianmoemntum.com--Dinas Sosial (Dinsos)
Kabupaten Pringsewu mengusulkan anggaran Rp104,4 miliar kepada Kementerian
Sosial, untuk pelaksanaan progam tahun 2019.
Kepala Dinsos Pringsewu Arif Nugroho mengatakan, pengusulan anggaran
tersebut dilakukan secara onlien melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen
Penyelarasan (Simlaras).
“Sudah kita usulkan ke Kemensos melalui aplikasi Simlaras. Totalnya Rp105,4
miliar,” kata Arif pada harianmomentum.com, Rabu
(21/2).
Dia melanjutkan, anggaran yang diusulkan itu terbagi dalam dua katergori:
kegiatan program prioritas nasional Rp101,2 miliar dan kegiatan pendukung
pembangunan nasional urusan kepermerintah sebesar Rp3,1 miliar.
Arif menerangkan, kegiatan yang masuk program prioritas nasional
meliputi: Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT), Program Keluarga Harapan
(PKH), Rumah Tinggal Layak Huni ( RTLH).
Kemudian:Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Subsidi Gas, Subsidi Listrik,
E-Warong, Operasional PKH, serta operasional Sistem Layanan Rujukan Terpadu
(SLRT).
Sedangkan usulan kegiatan yang mendukung target pembangunan nasional urusan
pemerintahan meliputi: keserasian sosial, desa berketahanan sosial, KUBE, UEP bagi
PMKS.
Kemudian: Asistensi Lanjut Usia Terlantar (ASLUT), Asistensi Sosial
Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB), Alat Bantu Penyandang Disabilitas dan
Operasional LK3.
“Usulan yang kita sampaikan berbentuk usulan kepala daerah (bupati) dan
di-input melalui aplikasi Simlaras. Usulannya juga sudah
ditandatangani bupati lalu diupload ke Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional (Bappenas) yang terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan
Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten
Pringsewu Relawan mengatakan, walaupun suatu kegiatan sudah menjadi
prioritas nasional, daerah harus tetap mengusulkannya ke pemerintah
pusat.
“Sekarang ini semua kegiatan di pusat mau pun daerah harus berdasarkan
usulan dari bawah," kata Relawan.
Bupati Pringsewu Sujadi mendukung upaya yang dilakukan dinsos tersebut.
Menurut dia, sudah seharusnya seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)
berlomba-lomba mencari alternatif sumber pembiayaan/kegiatan, ke
pemerintah provinsi mau pun ke pusat.
“Adanya dinas itulah, mereka dibentuk untuk menjembatani kebutuhan
masyarakat dengan pemerintah. Bukan hanya sekedar pelengkap organisasi saja.
Bahkan, kalau sebuah organisasi tidak aktif, maka sudah sewajarnya dilakukan
evaluasi,” kata Sujadi. (lis)
Editor: Harian Momentum