Harianmomentum.com--Petugas Kepolisian Resor (Polsek) Telukbetung
Selatan mengamankan Rudi (40), lantaran kedapatan mengambil sebuah tas yang
tertinggal di sepeda motor korban Natan (18) saat berada diparkiran.
Kapolsek Telukbetung
Selatan Kompol Listiyono Dwi Nugroho menuturkan,
Rudi diamankan sesaat usai melakukan aksinya di Jalan Ikan Tongkol, Jumat
(23/2/18).
“Kita dapat laporan dari
masyarakat. Setelah kita selidiki, diketahuilah bahwa pelaku tersebutlah (Rudi)
yang mengambil tas milik korban,” kata Kompol
Listiyono saat diwawancarai di kantornya, Minggu (25/2/18).
Listiyono menjelaskan, kejadian berawal saat korban
tidak sengaja meninggalkan tas di sepeda motor yang diparkirkannya.
“Tas korban ditaruhnya di atas jok motor. Korban langsung pergi
tanpa membawa tas tersebut,” terangnya.
Kemudian, lanjut dia,
datanglah Rudi yang kebetulan sedang lewat. “Karena pelaku melihat tas itu
tidak ada pemiliknya. Akhirnya dibawalah pergi,” jelasnya.
Untungnya, juru parkir
diareal tersebut melihat kejadian itu dan segera melaporkan ke pihak berwajib.
“Tukang parkir yang
melihat kejadian itu melapor. Anggota kita segera ke lokasi dan mengamankan
pelaku,” jelasnya.
Diketahui, dalam tas
korban berisi dompet yang didalamnya terdapat surat-surat berharga dan uang
tunai senilai Rp1 juta.
Kerenanya, Listiyono
mengimbau, agar masyarakat tidak meninggalkan barang disembarangan tempat.
“Jangan meninggalkan
barang di atas motorlah, walaupun hanya sebentar. Terkadang orang yang tidak
niat mencuri, karena ada kesempatan jadi mencuri,” jelasnya.
Sedangkan, lanjut dia,
bila masyarakat melihat ada barang sesorang yang tertinggal ataupun terjatuh,
segeralah mencari pemiliknya atau diserahkan ke petugas.
“Bagi yang melihat ada barang sesorang tertinggal, segeralah cari pemiliknya, atau berikan ke satpam maupun petugas lain yang dapat bertanggung jawab, bukan malah dibawa pulang ke rumah,” tuturnya. (acw)
Editor: Harian Momentum